Soni Sondani akui serahkan uang, bantah untuk menyuap KPU dan Panwaslu Garut
Merdeka.com - Mantan bakal calon Bupati Garut dari jalur perseorangan, Soni Sondani mengakui adanya penyerahan dana kepada salah satu tim suksesnya yang berinisal DW. Namun, dia menyanggah uang tersebut untuk menyuap komisioner KPU dan Ketua Panwaslu.
"Uangnya untuk operasional Pilkada, untuk kampanye, sosialisasi, kumpulkan KTP," ucap Soni sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018).
Dia membenarkan bahwa DW adalah salah satu tim suksesnya. Namun, dia menegaskan tidak menyuruhnya untuk menyuap.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
"Saya tidak tahu soal suap. Saya tahunya dari media. Makanya saya ke sini juga mau tanya," terangnya.
Disinggung mengenai total dana yang diberikan, Soni menyatakan lupa dan tidak mencatatnya. "Jumlahnya saya kurang tahu karena tidak tercatat," imbuhnya.
Seperti diketahui, Soni dan pasangannya dalam Pilbup Garut, Usep Nurdin memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan gratifikasi di Pilkada Garut. Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mengumpulkan bukti selama dua minggu. Akhirnya, terbukti ada gratifikasi oleh seseorang berinisial D kepada panwas dan komisioner KPU.
DW diketahui memberikan uang Rp 10 juta kepada ketua panwaslu HH dan memberikan uang kepada komisioner Rp 100 juta beserta satu unit mobil Daihatsu Sigra.
Para penyelenggara Pilkada tersebut ditangkap pada Sabtu (24/2) oleh Satgas Anti Money Politics Bareskrim Mabes Polri ke Mapolda Jabar, disusul DW sehari kemudian.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, satu lembar kwitansi, tiga buku tabungan, 12 bukti transfer dan satu unit mobil.
Akibat perbuatan itu, DW dijerat Pasal 5 UU nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Sedangkan oknum penyelenggara mereka dijerat dengan pasal 11 UU nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Soni Sondani dan pasangannya Usep Nurdin yang maju melalui jalur perseorangan gagal lolos sebagai calon bupati Garut dalam pilkada serentak 2018.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Baca SelengkapnyaIa juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaTerungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaKecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.
Baca Selengkapnya