Soroti Prolegnas 2020-2024, Formappi Nilai DPR Tak Punya Visi Politik Legislasi
Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas tahun 2020. Menurut dia, jika menilik daftar RUU dalam Prolegnas dapat dibaca bahwa DPR RI tidak memiliki visi dalam menjalankan politik legislasi.
"Mengangkat RUU yang sudah jelas di periode lalu tidak diapa-apain. RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah sejak 2015. Itu sudah selesai dibahas. Tapi sampai akhir periode tidak dibawa ke paripurna," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/12).
"Jadi dari sisi RUU yang masuk Prolegnas Prioritas beberapa sulit dipertanggungjawabkan urgensinya. Jadi kemudian hanya memenuhi daftar saja," imbuhnya.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, banyaknya RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020-2024 juga menunjukkan bahwa DPR belum memiliki semangat atau pemahaman terhadap omnibus law. Omnibus law, jelas dia memiliki semangat untuk menyederhanakan perundang-undangan.
Dalam pandangan Lucius, semangat tersebut tidak terlihat dalam penyusunan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 maupun Prolegnas Prioritas 2020.
"Dengan semangat omnibus law ini, Prolegnas Jangka Menengah maupun Prolegnas Prioritas itu kemudian tidak muncul dengan begitu banyaknya RUU baru," ungkapnya.
"Itu kemudian sangat mungkin banyak RUU yang dibahas DPR justru bisa digabungkan dalam satu RUU saja kalau menggunakan omnibus law. Jadi kelihatan tidak punya visi politik legislasi DPR mau dibawa ke mana," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya