Tiada lagi dalih UU terlambat
Merdeka.com - Setiap kali dikritik atas kegagalannya dalam penyelenggaraan Pemilu 2009, ketua dan anggota KPU punya jawaban jitu: undang-undang pemilu disahkan terlambat, sehingga kami tidak punya waktu untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dengan baik.
Benar memang, UU No. 10/2008 yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu legislatif pada Pemilu 2009 disahkan terlambat, 31 Maret 2008. Itu artinya sama dengan 12 bulan sebelum hari H Pemilu 2009 yang jatuh pada 9 April 2009.
Dengan waktu yang mepet seperti itu, bisa dipahami jika KPU Pemilu 2009 kedodoran dalam mempersipakan penyelenggaraan Pemilu 2009. Tetapi bukankah hal yang sama juga terjadi pada Pemilu 2004, mengingat UU No. 12/2003 disahkan terlambat juga, 13 bulan sebelum hari H Pemilu 2009 yang jatuh pada 5 April 2004?
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan masa kerja PPS pemilu? Masa kerja PPS berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Pemilu.
-
Kapan Pemilu dilakukan? Pemilu dapat diartikan sebagai suatu proses di mana warga negara aktif berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin dan perwakilan mereka melalui hak suara.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
Mengapa KPU Pemilu 2004 sukses menyelenggarakan Pemilu 2009, padahal pemilu presiden merupakan pengalaman pertama kali di republik ini? Jika ditanya demikian, KPU Pemilu 2009 punya dalih: betul undang-undang sama-sama terlambat, bedanya KPU 2004 dilantik 2 tahun sebelum pemilu, sementara KPU 2009 dilantik 1 tahun sebelum pemilu.
Singkatnya KPU 2004 punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2004, sedangkan KPU 2009 tidak punya waktu untuk bersiap-siap. Logis, masuk akal.
Lebih bisa dipahami karena anggota KPU 2009 bukanlah orang-orang yang punya pengalaman mengurus pemilu. Jadi, kalau KPU 2009 gagal menyelenggarakan pemilu, yang salah bukan mereka, tetapi mereka yang mengangkatnya, yaitu timsel, DPR dan presiden!
Ketua KPU baru, Husni Kamil, bersama 6 rekannya, yaitu Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arif Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, dan Juri Ardiantoro, tentu menyadari; mereka kini, tidak punya dalih lagi, bahwa undang-undang terlambat dan KPU dilantik terlambat, seandainya penyelenggaraan Pemilu 2014 kembali amburadul.
RUU Pemilu Legislatif sebagai pengganti UU No. 10/2008, sudah disahkan Kamis (12/4) lalu. Memang belum diundangkan, tetapi pengundangan undang-undang tidak boleh lebih dari 1 bulan. Sementara pada saat yang bersamaan, mereka juga dilantik oleh Presiden SBY di Istana Negara.
Itu artinya, KPU 2014 punya waktu 2 tahun atau 24 bulan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2014. Waktu ini jelas cukup. Apalagi kali ini adalah pemilu keempat setelah Orde Baru tumbang, atau pemilu presiden ketiga. Jelas, dari sisi waktu cukup, dari sisi pengalaman sudah banyak.
Jadi, tidak ada alasan lagu buat KPU 2014 untuk tidak sukses dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaIdham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaMasa kerja PPS dan PPK dimulai beberapa bulan sebelum hari pemilihan dan berlanjut hingga seluruh tahapan pemilihan selesai.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.
Baca SelengkapnyaSalah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.
Baca Selengkapnya