Waketum Gerindra Nilai BPJS Naik Kebijakan Tak Pakai Akal Sehat
Merdeka.com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut, naiknya iuran tersebut di masa sulit sekarang adalah kebijakan yang tidak pakai akal sehat.
"BPJS Kesehatan tekor terus alias defisit yang menjadi alasan untuk menaikkan Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo di saat keadaan perekonomian rakyat sedang sulit akibat dampak wabah Covid-19 menunjukkan kalau ini sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan," kata dia, Sabtu (16/5).
Dia menuturkan, hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenaknya. Padahal, BPJS kesehatan defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang ditudingnya dijadikan bancakan oleh oknum oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
Menurutnya, tidak pernah ada catatan atau biaya kuitansi yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau klinik.
"Kedua, mahalnya biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan karena Bea masuk obat atau peralatan kedokteran dan Kesehatan Bea masuknya sangat mahal yang dikenakan oleh negara," ucapnya.
Dengan itu, sudah jelas bahwa pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh pemerintahan Joko Widodo sudah gagal dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja.
"Jadi jelas sudah kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu bayar karena enggak sanggup bayar," ucapnya.
"Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung ini menunjukkan pemerintah sudah semena mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku," pungkasnya.
Alasan Pemerintah
Sebelumnya, Plt Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan membeberkan alasan mengapa Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi kenaikan tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19 dan menyebabkan pendapatan negara turun drastis.
"Konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini. Yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat," kata Abet dalam pesan singkat, Jumat (15/4).
Abet menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki fasilitas serta keberlanjutan. Jangan sampai, kata dia, pemerintah memberlakukan peraturan yang lama tetapi terus defisit.
"Dibayar atau enggak yang akhirnya justru memperlambat kita di dalam proses-proses penyelesaian tanggung jawab kita ke RS sebagai contoh pelayanan kita," ungkap Abet.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca Selengkapnya