Keramba Apung Bukan Sumber Utama Polusi Danau Toba, Ahli Sebut Ini Penyebab Terbesar
Merdeka.com - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terus melakukan perbaikan dan pengembangan di kawasan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Saat ini salah satu yang tengah menjadi fokus utama pemerintah ialah upaya untuk mengurangi pencemaran limbah di kawasan Danau Toba tersebut.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba perlu diatur supaya ada keseimbangan antara aspek ekosistem dan ekonomi. Pasalnya, jumlah KJA di Danau Toba saat ini telah melebihi enam kali dari daya dukung sumber daya airnya.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kemenko Marves Kosmas Harefa pada Selasa (16/11) lalu. Ia mengatakan, tak ada alasan untuk terus mengeksplorasi habis-habisan Danau Toba, sehingga airnya tidak bisa dipertahankan kualitasnya.
-
Kenapa tangkapan ikan nelayan Pantura menurun? Penurunan tangkapan ikan, tekanan tengkulak, dan penguasaan komoditas untuk kegiatan ekonomi membuat masyarakat nelayan Jawa masa kolonial praktis tidak dapat berkembang menjadi masyarakat yang lebih makmur.
-
Bagaimana cara tim memastikan Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Kenapa ikan Situ Sangiang tidak boleh dipancing? Yang paling terkenal dari mitos dari nenek moyang, yakni pengunjung dilarang memancing atau mengambil ikan di danau tersebut. Ikan-ikan besar seperti nila, emas, lele dan lain-lain di sana merupakan jelmaan dari prajurit Kerajaan Talaga Manggung yang dulu menguasai seluruh wilayah Majalengka.
-
Kenapa Penangkaran Buaya Teritip penting? Selama kunjungan, pengunjung juga dapat memahami upaya konservasi yang dilakukan untuk melestarikan spesies ini.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Kenapa Embung di Kebumen terbengkalai? Perangkat desa setempat mengungkapkan, sebenarnya proses pembangunan embung tersebut sudah bermasalah sejak awal. Pembangunan embung tersebut sempat mangkrak selama dua tahun. Namun pada akhirnya proyek itu rampung pada tahun 2021.
Apalagi, hasil penelitian sebelumnya mengungkapkan status tropik perairan Danau Toba memburuk dari Mesotrofik pada tahun 2017 menjadi Eutrofik pada 2021.
Oleh karena itu, Pemprov Sumut saat ini terus melaksanakan penertiban KJA milik masyarakat dan swasta yang tersebar di tujuh kabupaten kawasan Danau Toba. Penataan dan penertiban KJA ini akan terus dilakukan sampai 2023 mendatang.
Namun, baru-baru ini, hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University mengungkapkan bahwa menutup kegiatan budidaya ikan nila pada KJA ini tidak signifikan mengurangi pencemaran limbah di kawasan Danau Toba.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Penyebab Pencemaran Danau Toba
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Ketua Tim LPPM IPB University Prof Manuntun Parulian Hutagaol mengatakan, keberadaan KJA bukan lah satu-satunya sumber pencemaran di Danau Toba. Justru, ada sembilan klaster lainnya yang memberikan efek lebih besar pada pencemaran yang terjadi di danau tersebut.
Klaster yang menyebabkan pencemaran di Danau Toba, yaitu sungai-sungai yang mengalir ke Danau Toba seperti Sungai Asahan, kemudian adanya pelabuhan, pencemaran dari bukit yang berasal dari ladang dan desa, peternakan, pemukiman dan hotel. Baru lah sisanya pencemaran tersebut disebabkan oleh KJA rakyat dan dua KJA yang dikelola oleh swasta.
Parulian juga menyebut, setidaknya ada 100 lebih sungai yang bermuara ke Danau Toba dan membawa berbagai limbah dari ladang, peternakan, pemukiman, hotel dan restoran. Selain menertibkan KJA, justru ini lah yang juga harus menjadi fokus pemerintah untuk memperbaiki kualitas perairan Danau Toba.
Status Kualitas Air Danau Toba
Kemudian, sebelumnya, Pemprov Sumut menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba, serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 mengenai Status Trofik Danau Toba.Dalam SK tersebut, Pemprov Sumut menargetkan agar status air di Danau Toba menjadi oligotrofik atau air yang peruntukkannya hanya untuk air minum. Namun, Parulian mengatakan, sangat sulit mengubah status air Danau Toba dari eutrofik menjadi oligotrofik. Karena status oligotrofik hanya untuk air minum dan tidak boleh ada kegiatan pariwisata di atasnya.Hal ini tentu sangat bertentangan dengan program prioritas pemerintah yang menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata internasional."Kalau mesotrofik pembudidayaan ikan air tawar boleh di atas danau, KJA boleh di atas danau berdampingan dengan pariwisata internasional. Tentu saja pencemaran harus dikendalikan, itu isu yang nanti kita akan bahas, bukan berarti pencemaran kita tolerir," katanya.Parulian juga mengatakan, bahwa alih-alih ditutup, para pelaku usaha budidaya ikan nila di Danau Toba menerima apabila mereka diberikan pendampingan agar bisa mengurangi pencemaran yang ditimbulkan pada kawasan Danau Toba. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wisatawan yang berenang dianggap membahayakan ekosistem bawah laut.
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca SelengkapnyaNelayan penangkap ikan, Sutrisno, menceritakan kronologi saat proses penangkapan ikan tersebut.
Baca SelengkapnyaCREA menyebut PLTU sebagai sumber polutan utama karena tidak punya alat pantau real time.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir, kondisi Curug Parigi tampak memprihatinkan. Objek wisata alam andalan Bekasi itu airnya menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak 1870 populasi ikan Pari Jawa berkurang. Hal ini menjadi bukti konkretnya.
Baca Selengkapnya