Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Pilkada Serentak, Ini Protokol Kesehatan Pencoblosan yang Harus Diikuti

Jelang Pilkada Serentak, Ini Protokol Kesehatan Pencoblosan yang Harus Diikuti KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pesta Demokrasi 2020 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, semakin gencar melakukan persiapan. Lewat unggahan siaran pers di laman resmi mereka, KPU menyebut persiapan Pilkada Serentak 2020 berjalan sesuai harapan.

Rabu (18/11) kemarin, KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Satgas Covid-19, dan Komisi II DPR membahas persiapan pilkada mendatang. Dalam rapat tersebut, perwakilan KPU Pusat, Hasyim Asy'ari juga memaparkan 14 Peraturan KPU (PKPU) yang sudah ditetapkan, dan juga protokol kesehatan yang harus dipatuhi penyelenggara di TPS.

Hasyim memaparkan, persiapan dan kampanye paslon sudah dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Para paslon ini, berkampanye daring lewat media sosial.

Orang lain juga bertanya?

“Jumlah akun media sosial resmi yang didaftarkan oleh 665 paslon sebanyak 6.472, terdiri dari akun medsos paslon gubernur dan wakil gubernur 427 dan akun medsos bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sebanyak 6.045 akun,” jelas Hasyim.

Di samping itu, KPU juga telah menetapkan aturan Pilkada Serentak 2020 yang sesuai protokol kesehatan Covid-19. Berikut di antaranya:

Penerapan 3M

Berbagai persiapan matang terkait Pilkada Serentak 2020 sudah dilaksanakan, baik di KPU pusat maupun KPU daerah. Dilansir dari laman Pemprov Jateng, Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada menyebut, ada protokol kesehatan wajib di TPS. Di antaranya penerapan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Tak hanya itu, setiap TPS juga diwajibkan untuk melakukan tindak preventif seperti penyemprotan disinfektan secara berkala. Ditambah, pada hari pelaksanaan, petugas TPS akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), dari masker, sarung tangan lateks hingga face shield.

Syarat Datang ke TPS

Selain persiapan protokol kesehatan di TPS, KPU juga mengimbau pada calon pemilih agar memperhatikan kondisi tubuh. Setiap pemilih yang datang ke TPS juga diwajibkan mengenakan masker. Melansir dari Pasal 71 ayat 3 PKPU Nomor 6 Tahun 2002, terdapat aturan yang menyatakan, pemilih dengan suhu tubuh 37.30 derajat Celcius atau lebih, akan mendapat perlakuan khusus. Rahmi menjelaskan, pemilih dengan suhu tubuh di atas batas yang ditentukan, akan diarahkan untuk mencoblos di luar TPS dengan bilik khusus. Bilik ini akan disediakan terpisah. Dan, untuk tanda telah memilih, yang biasanya mencelupkan kelingking ke tinta, diubah dengan penetesan tinta di ruas jari menggunakan pipet. (mdk/snw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024

Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024

KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden

Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Polres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024
Polres Rokan Hulu Melakukan Pembekalan Bimtek pada Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

“Petugas juga wajib mengenal anggota KPPS, menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta jaga netralitas Polri

Baca Selengkapnya
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye

Sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024
Komisi II DPR Sepakati 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu untuk Pilkada 2024

Disetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung

Para Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya