Polisi Ungkap Modus Penipuan Masuk AKPOL, Korban Diminta Beri Uang Rp600 Juta
Merdeka.com - Seorang pria ditangkap oleh tim Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk ke Akademi Kepolisian (AKPOL).
Pelaku bernama Imam Wahyudi melakukan penipuan tersebut terhadap korban bernama Syaiful Bahri. Kepada korban, pelaku mengaku bisa membantu mengurus agar anak korban, yang bernama Abdul Mutholib, bisa masuk ke AKPOL.
Kronologi kasus tersebut bermula saat pelaku bertemu dengan korban, melalui perantara Efendi Setiawan. Mereka bertemu di sebuah kafe untuk mengurus persyaratan masuk AKPOL seperti yang dijanjikan pelaku. Dalam pertemuan itu, pelaku meminta agar korban memberikan uang sebesar Rp600 juta kepadanya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Dalam pertemuan itu, Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk AKPOL," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Minggu (19/12).
Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Minggu (19/12), berikut informasi selengkapnya.
Uang Dikirim Secara Bertahap
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Hadi menjelaskan, korban pun menyanggupi syarat dari pelaku untuk memberikan uang sebesar Rp600 juta. Korban kemudian mengirimkan uang tersebut secara bertahap, yakni dengan mengirim sebesar Rp400 juta ke rekening milik pelaku dan sisanya sebesar Rp200 juta dikirim ke rekening rekan pelaku bernama Sukardi.
"Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk AKPOL, sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur," jelas Hadi.
Korban pun melaporkan aksi penipuan tersebut ke Dit Reskrimum Polda Sumut. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil interogasi, diketahui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan pelaku kepada sejumlah rekannya. Dengan rincian, pelaku mendapat bagian sebesar Rp400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Terancam 5 Tahun Penjara
Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini telah ditahan dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun. Sedangkan untuk rekan korban lainnya masih akan dilakukan pendalaman kasus. "Atas perbuatannya, tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing-masing," ujar Hadi.Hadi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan modus penipuan yang berkedok masuk AKPOL. Hal ini lantaran siapa saja bisa mendaftar ke AKPOL tanpa dipungut biaya apapun. "Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun. Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," tegas Hadi. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaHal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.
Baca Selengkapnya