Pria Ini Lakukan Penipuan Modus Janjikan Kerja di PT KAI, Korban Rugi Hampir Rp1 M
Merdeka.com - Polres Labuhanbatu mengungkap adanya praktik penipuan yang dilakukan oleh seorang pria di Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Dalam aksi penipuannya, pelaku bermodus menawarkan lowongan kerja palsu di PT KAI tanpa melalui tes persyaratan masuk.
Pelaku berinisial ME alias Erwin (27), yang berprofesi sebagai wiraswasta, berhasil ditangkap oleh petugas Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu pada Jumat (3/12) lalu. Saat itu pelaku diamankan petugas kepolisian saat sedang berada di RSU Santa Maria, Riau, ketika sedang menjenguk temannya yang sedang sakit.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki pada Rabu (8/12) menjelaskan, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku usai mendapatkan laporan dari delapan orang korban.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
Tak tanggung-tanggung, pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan menawarkan para korban untuk bisa bekerja di PT KAI dengan syarat menyetorkan uang yang hasilnya cukup fantastis, yakni Rp80 juta hingga Rp100 juta untuk masing-masing korban. Dari praktik penipuan tersebut, pelaku sudah meraup keuntungan hampir Rp1 miliar.
Melansir dari unggahan akun Instagram @poldsumaterautara pada Rabu (8/12), berikut informasi selengkapnya.
Pelaku Raup Untung Rp996 Juta
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan praktik penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan palsu tersebut lebih dari 20 kali. Aksi tersebut Ia lakukan sejak Mei 2020.
Namun, hingga kini kepolisian baru mendapatkan data 8 orang yang sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu. Dari 8 korban tersebut, total kerugian sudah mencapai Rp996 juta.
Kepada petugas, pelaku mengaku uang ratusan juta itu Ia pakai untuk berfoya-foya. Petugas kepolisian pun mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan pelaku untuk bisa melapor ke Polres Labuhanbatu dengan membawa bukti-bukti.
Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, berupa dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp5,9 juta, satu unit minibus bernomer polisi BK 1257 YD warna hitam untuk transportasi penipuan dan sejumlah slip setoran dari bank. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku pun dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pelaku kini terancam hukuman penjara selama 4 tahun.Terkait kasus ini, AKP Rusdi pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan janji palsu maupun tipu muslihat. Masyarakat diminta untuk selalu hati-hati dan waspada serta mengcek kebenaran setiap mendapatkan informasi dari orang yang tak dikenal maupun orang terdekat. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaMarak penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi, milenial tak lepas dari penipuan ini.
Baca Selengkapnya