Sempat Hilang, Ini Fakta Mahasiswi di Simalungun Dibunuh Oleh Mantan Pacarnya Sendiri
Nasib tragis menimpa seorang mahasiswi asal Simalungun yang tewas dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri
Nasib tragis menimpa mahasiswi asal Simalungun yang tewas ditangan mantan pacarnya sendiri.
Sempat Hilang, Ini Fakta Mahasiswi di Simalungun Dibunuh Oleh Mantan Pacarnya Sendiri
Sempat Hilang
Mahasiswi Universitas Simalungun bernama Tantri Yulaila yang menjadi korban pembunuhan oleh mantan pacarnya itu sempat dinyatakan hilang. Setelah proses pencarian, korban ditemukan di Kecamatan Dolok Merawan pada Sabtu (15/7)
Setelah diusut, Polres Tebing Tinggi bersama Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (20) yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada pacarnya.
Pembuat Tahu
Menurut Kapolsek Dolok Merawan melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto mengatakan, AL yang berusia 20 rupanya adalah pacar dari Tantri Yulaila yang berprofesi sebagai tukang tahu. Jasad korban ditemukan setelah AL mengaku sebagai pelakunya. Petugas pun langsung menuju ke TKP.
"Ada sesosok mayat perempuan dengan posisi terlentang mengenakan kaos dan celana panjang. Kemudian setelah olah TKP oleh Tim Inafis Polres Tebing Tinggi, lalu mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan autopsi,"
ungkap Kapolsek Dolok Merawan, AKP Surianto Pinem, melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto mengutip dari Liputan6.com (17/7).
Menjalin Hubungan
Diketahui keduanya sudah menjalin hubungan sekitar 1 bulan pada tahun 2022, kemudian mereka sempat hilang kontak. Pada 1 Juli 2023 korban membalas story instagram pelaku yang berlanjut sampai ke chat Whatsapp. Pada Minggu (9/7), pelaku membuat janji dengan korban untuk bertemu keesokan harinya.
Memukul Kepala Korban
Setelah janjian, pelaku menjemput korban di daerah Rambung Merah, Pematang Siantar. Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk berjalan lebih dahulu. Di situlah, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batu di bagian kepalanya.
"Saat itu pelaku mengambil batu dan memukul kepala korban dari belakang, sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong. Pelaku kembali memukul korban di bagian wajah dan leher, sehingga korban tewas,"
ungkap Kapolsek Dolok Merawan, AKP Surianto Pinem, melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto
Berniat Mengambil Barang
Setelah mengeksekusi korban, pelaku mengambil barang-barang berupa telepon genggam dan juga sepeda motor korban. AL pun melarikan diri menuju Pematang Siantar. Pelaku kemudian dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.