Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Buka Wisata, Pengusaha Tebang Pohon Mangrove di Percut Sei Tuan untuk Pribadi

Modus Buka Wisata, Pengusaha Tebang Pohon Mangrove di Percut Sei Tuan untuk Pribadi Ilustrasi penebangan liar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru-baru ini telah ditemukan penebangan liar pohon Mangrove di kawasan Dusun Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara pada hari Minggu (12/1).

Hal ini terungkap dari sebuah postingan video di Instagram @sumatera_talk yang memperlihatkan beberapa pohon Mangrove sudah dalam keadaan tidak ada batangnya. Selain itu, terlihat pula bekas penebangan pada bagian batang pohon dan sudah dalam keadaan rusak.

Berdasarkan postingan @sumatera_talk, pohon Mangrove dalam keadaan memprihatinkan itu diduga adanya penebangan liar oleh seorang oknum yang menggunakan kayu tersebut untuk kepentingan usaha pribadinya.

Orang lain juga bertanya?

Kepentingan Usaha Pribadi

penemuan penebangan liar pohon mangrove

instagram.com/sumatera_talk ©2023 Merdeka.com

Dampak dari penebangan liar khususnya di kawasan hutan Mangrove ini akan menimbulkan abrasi laut, banjir, rumah warga bisa diterpa badai laut, hilangnya ekosistem laut dan menghilangkan emisi efek rumah kaca.

Melansir dari caption @sumatera_talk, salah seorang warga sekitar bernama Kirman, mengatakan, kayu tersebut sengaja ditebang oleh oknum berinisial I yang diduga untuk keperluan membuka lokasi wisata.

"Itu ditebangnya, terus lihat jembatan dekat hutan Mangrove itu di buatnya dari kayu bakau, kan gak boleh ditebang kalau untuk kepentingan pribadi," katanya.

Kirman sendiri merupakan salah satu warga yang ikut andil dalam menanam pohon Mangrove di kawasan tersebut. Ia merasa khawatir apabila ada penebangan-penebangan lanjutan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau kita lihat, ke depan pasti akan ada penebangan selanjutnya setelah melewati jembatan itu, kan ga mungkin di ujung jembatan langsung hutan," lanjut Kirman.

Dalam Proses Penyidikan

penemuan penebangan liar pohon mangrove

instagram.com/sumatera_talk ©2023 Merdeka.com

Berangkat dari kejadian ini, perlu diingat bahwa pihak Pemprov Sumut telah melakukan gerakan dan edukasi kepada masyarakat untuk menanam dan melestarikan hutan Mangrove. Namun, tak dapat dipungkiri jika masih ada oknum nakal yang menebang serta memanfaatkan kayu Mangrove untuk keuntungan pribadi.

Kepala UPT KPH I Provinsi Sumatera Utara, Fuji mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait informasi penebangan kayu Mangrove tersebut.

"Terima kasih atas informasinya, Insyaallah pada hari Selasa kita akan lakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Jika informasi tersebut benar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan Pasal 50 H Pasal 78 ayat 1 dan 2 tentang kehutanan," kata Fuji mengutip dari @sumatera_talk (13/2). (mdk/adj)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini

Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap

Pelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai
Sengketa Tahan Ulayat di Balik Penyitaan Ribuan Kubik Kayu di Hutan Mentawai

Plisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Bakar Seperempat Hektare Lahan Sendiri untuk Ditanami Pisang, Lansia di OKI Ditangkap
Bakar Seperempat Hektare Lahan Sendiri untuk Ditanami Pisang, Lansia di OKI Ditangkap

Tersangka menebang pohon dan membersihkan rumput di lahannya sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya