Viral Polisi Curhat di TikTok Usai Dipecat Dapat Dukungan Warganet, Ini Faktanya
Merdeka.com - Belum lama ini, viral di media sosial seorang polisi mencurahkan kesedihannya lantaran mendapatkan sanksi berupa pemecatan dari atasannya. Video itu viral usai diunggah oleh akun TikTok bernama Abdultamba_007 pada Sabtu (6/11) lalu.
Dalam video singkat itu, seorang polisi sedang bersama dua orang anak kecil, yang disebut-sebut sebagai anaknya. Polisi itu tampak mencurahkan kesedihannya kepada anaknya tersebut sambil menangis.
"Ini nak biar kau tau, mamak mu dah nikah (lagi) tapi bapak yang dipecat. Direkomendasikan dipecat. Biar kau tau. Sini nak," ucap polisi itu kepada anak-anaknya.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Ia kemudian memeluk kedua anaknya sambil menangis sesenggukan.
Video ini ternyata curi perhatian warganet. Hingga saat ini, video itu sudah ditonton sebanyak lebih dari 6 juta kali dan mendapatkan komentar lebih dari 11 ribu.
Di kolom komentar, terlihat warganet ikut iba melihat polisi tersebut. Warganet bahkan ikut tidak terima dan kesal dengan pemecatan yang dialami polisi itu dan meminta polisi tersebut mendapatkan keadilan.
Ternyata, polisi yang ada dalam video tersebut bernama Bripka Abdul Tamba yang bertugas di Polres Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Langkat pun telah angkat bicara terkait video viral ini, dan mengatakan bahwa Bripka Abdul Tamba memang dipecat lantaran melanggar Kode Etik Profesi Polri dengan tidak masuk kerja selama 30 hari secara berturut-turut tanpa pemberitahuan dan izin dari atasan.
Sementara itu, motif Bripka Abdul Tamba membuat video Tiktok diduga untuk mendapatkan perhatian publik dan mendiskreditkan Polres Langkat.
Melansir dari ANTARA, berikut fakta selengkapnya.
Tidak Masuk Kerja Lebih dari 30 Hari
TikTok @Abdultamba_007 ©2021 Merdeka.com
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sidang dengan Komisi Kode Etik Polri pada Jumat (5/11) lalu, untuk membahas pelanggaran tidak masuk dinas/tugas di pembinaan Si Propam lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Bripka Abdul Tamba diketahui tidak bertugas tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan atau pimpinan dari tanggal 21 Mei 2021 sampai 9 September 2021.
Oleh karena itu, Bripka Abdul Tamba dijerat Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri berupa, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara RI apabila meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut- turut dan Pasal 11 huruf (e) Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Lakukan Banyak Pelanggaran Lainnya
Tak hanya itu saja, Danu mengungkapkan bahwa Bripka Abdul Tamba ini telah melakukan banyak pelanggaran disiplin dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (Tindak Pidana), yakni tercatat 16 kali melakukan pelanggaran disiplin/kode etik (tindak pidana).Bripka Abdul Tamba pernah melakukan pelanggaran tindak pidana penyekapan dan pemerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Medan pada tahun 2010 lalu. Sebelumnya, di tahun 2009 Ia juga pernah melakukan pelanggaran tindak pidana pemerasan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar supaya pelaku dibebaskan. Kemudian, di tahun 2012 Ia kembali melakukan pelanggaran tindak pidana pemerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta agar pelaku dibebaskan.Selain itu, Bripka Abdul Tamba juga banyak melakukan pelanggaran disiplin pada 2014, 2015, 2018, 2019, 2020 dan 2021 dengan hukuman sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan tempat khusus selama 21 hari, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Bripka Rubangi mendapat tugas membacakan Pancasila secara mendadak.
Baca SelengkapnyaMomen polisi menangis saat melepas jemaah haji berangkat ke Tanah Suci ini viral, banjir doa warganet.
Baca SelengkapnyaSopir truk itu dihentikan karena diduga membawa pupuk nonsubsidi, setelah diperiksa ternyata tidak terbukti.
Baca SelengkapnyaAkun Tik Tok fenderlita membagikan pengalaman suaminya yang ditilang polisi dan mendapat makian nama binatang.
Baca SelengkapnyaSengaja 'tembak' cewek saat tugas, begini nasib anggota Brimob nekat.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul, istri Polisi dari Polres Probolinggo banjir kecaman dan sorotan usai memaki seorang Siswi SMK di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.
Baca SelengkapnyaSejak pertama kali diunggah, video tersebut sudah mendapat 200 ribu lebih tanda suka.
Baca SelengkapnyaDengan malu-malu, ia bercerita tentang masa lalunya bersama dengan seorang anggota Korps Brigade Mobile (Brimob).
Baca SelengkapnyaBerikut momen haru seorang polisi peluk foto sang Ibu yang telah tiada saat sudah sukses.
Baca SelengkapnyaSetiap pekerjaan tentu memiliki resikonya masing-masing.
Baca SelengkapnyaReaksi prajurit TNI yang berusaha tegar melihat sang ayah meninggal dunia di rumah duka.
Baca SelengkapnyaMomen hangat ibu sambut hangat kepulangan anak laki-lakinya yang merupakan seorang polisi setelah selesai berdinas.
Baca Selengkapnya