Komisi X DPR akan Panggil Pemerintah Terkait Wacana Pajak Sektor Pendidikan
Komisi X DPR meminta pemerintah untuk berpikir masak dan hati-hati sebelum resmi memasukkan sektor pendidikan ke dalam objek pajak.
Komisi X DPR meminta pemerintah untuk berpikir masak dan hati-hati sebelum resmi memasukkan sektor pendidikan ke dalam objek pajak.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy memprediksi, mulai Juni ini akan terjadi penurunan tren permintaan akan mobil baru di Tanah Air.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa insentif PPnBM dari pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor kenyataannya belum mampu meningkatkan penyaluran kredit. Kendati, kebijakan ini berhasil mendongkrak penjualan mobil.
Pemerintah Jokowi akan selektif dan terukur dalam memberikan insentif pajak di tahun depan. Insentif pajak hanya akan diberikan kepada kegiatan ekonomi strategis yang memberikan efek berganda.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengevaluasi pemberian sejumlah insentif pajak yang masa berlakunya akan berakhir pada Juni 2021. Pemerintah sendiri masih membahas kemungkinan apakah insentif tersebut akan dilanjut atau tidak.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengklaim, insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor membuat produksi hingga penjualan mobil tumbuh melesat.
Banyaknya stimulus yang dikucurkan pemerintah membuat perusahaan properti optimis menatap tahun 2021. Salah satunya emiten properti, PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL). Tahun 2021 ini, perusahaan optimis untuk bisa mencapai target marketing sales sebesar Rp147,96 miliar.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat insentif usaha perpajakan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sudah terealisasi Rp26,19 triliun. Realisasi ini baru 44,79 persen dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp58,47 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah agar selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif pajak. Dengan amunisi terbatas, kebijakan fiskal harus benar-benar yang memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu insentif yang tidak terlalu memberikan dampak bagi konsumsi rumah tangga adalah pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Di mana insentif ini sudah digulirkan sejak awal tahun.
Pemerintah telah menggelontorkan beragam bantuan berupa stimulus dan insentif guna mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi. Meski ada beberapa bantuan yang sudah berakhir penyalurannya, ternyata masih banyak insentif pemerintah yang diberikan.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meyakini kebijakan pemberlakuan diskon PPnBM untuk mobil dengan mesin di atas 1500cc mulai April 2021, bisa memberikan multiplier effect bagi sektor usaha lainnya. Di mana, kebijakan ini untuk menstimulus pertumbuhan tingkat konsumsi masyarakat yang sangat dibutuhkan kini.
Pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Di mana, kendaraan 1.501-2.500 cc turut mendapat insentif dan sudah mulai berlaku pada Kamis (1/4).
Pemerintah menempuh berbagai strategi untuk memulihkan perekonomian di masa pandemi Virus Corona. Salah satunya melalui pemberian stimulus relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan roda empat.
Pemerintah memperluas cakupan diskon pajak pembelian mobil baru. Di mana, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc kini turut memperoleh diskon pajak (PPnBM Ditanggung Pemerintah/DTP).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat telah memberikan persetujuan bagi 84 wajib pajak untuk mendapatkan fasilitas tax holiday dengan akumulasi rencana investasi sejak tahun 2018 hingga tahun ini mencapai Rp1.263,96 triliun.
Gaikindo menyambut baik rencana pemerintah memperluas insentif Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) kendaraan bermotor. Seperti diketahui, insentif tersebut diberikan untuk kendaraan dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Pemerintah memutuskan melanjutkan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.