Begini tanggapan Menkominfo soal Telkom buka blokir Netflix
Merdeka.com - Merdeka.com - Telkom direncanakan akan membuka blokir layanan video on demand Netflix bulan depan. Sebelumnya, Netflix tengah melakukan diskusi dengan Telkom sebagai upaya dibukanya akses mereka untuk bisa dinikmati pelanggan Indihome.
Indihome merupakan produk fixed broadband dari Telkom yang diklaim telah memiliki pelanggan 1,9 juta rumah di seluruh Indonesia.
Terkait kabar Telkom mau membuka blokir Netflix, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun dimintai pendapatnya oleh awak media soal hal tersebut. Kata dia, hal itu tidak ada urusannya dengan pemerintah.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Aplikasi TEMU diblokir? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi ini karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai keamanan data pengguna dan persaingan tidak sehat bagi UMKM lokal.
-
Siapa yang memblokir TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
-
Siapa yang memblokir Aplikasi TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu.
-
Kapan TEMU diblokir? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
"Itu kan masalah bisnis. Dulu kan mempermasalahkan yang ngeblokir, sekarang tanyakan saja ke yang ngeblokir. Kenapa dulu diblokir sekarang dibuka. Jangan tanyakan ke saya. Ini masalah bisnis kok," ujar dia saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4).
Bagi dia, siapapun pemain Over The Top (OTT) harus menuruti aturan yang ada dengan cara membuat Badan Usaha Tetap (BUT). Untuk membentuk BUT ini pun memiliki dua opsi, pertama mendirikan badan usaha atau yang kedua bekerja sama dengan operator selular.
"Ini kenapa? Ini karena kita bisa tagih pajaknya. Jadi operator selular mewakili kepentingan mereka," katanya.
Saat ditanya soal aturan OTT yang belum disahkan menjadi Peraturan Menteri (Permen), kata dia hal itu hanya menunggu waktu saja.
Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2016 yang lalu, Telkom melakukan blocking terhadap layanan Netflix untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang mengharuskan seluruh layanan bisnis dari luar negeri termasuk Netflix untuk dapat memenuhi ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Ketentuan itu termasuk di antaranya keharusan untuk berbentuk badan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi yang telah beroperasi di Indonesia.
Di samping itu, konten yang tidak melalui aturan sensor di Indonesia dinilai rawan pornografi dan kekerasan. Nah, saat ini Netflix menyatakan telah siap untuk memenuhi ketentuan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. (mdk/feb)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaPresiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.
Baca SelengkapnyaWu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Baca Selengkapnya"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca Selengkapnya