Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bila terbukti, status BBM bisa terjerat UU ITE

Bila terbukti, status BBM bisa terjerat UU ITE BlackBerry Messenger. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabar tak sedap menghinggapi para pengguna BlackBerry Messenger. Status BBM yang selama ini dianggap biasa dan bersifat sangat pribadi ternyata bisa dipidanakan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tidak ada acuan bahwa status BBM itu bebas tanggung jawab, misal karena hanya main-main saja," ujar Teddy Sukardi, mantan Ketua Umum Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).

Menurut dia, cyberlaw secara umum, bukan saja UU ITE, menyetarakan informasi elektronik dengan yang non elektronik, jadi menulis artikel di media cetak dan status BBM bisa berdampak pada perbuatan hukum bila dianggap mencemarkan nama baik orang lain.

Namun, tambah Teddy, tinggal konteks, intensi, kesengajaan, dan dampak dari BBM harus dilihat secara adil. "Satu orang bisa bikin status BBM yang memicu kerusuhan masal dengan banyak korban jiwa," tegasnya.

Menurut Direktur PT Extol Indonesia – konsultan TI- itu, penerapan bisa salah, tetapi jangan norma, etika dan hukum nya dikorbankan. Yang penting, tambahnya, adalah perlu pembuktian bahwa itu memang benar merugikan.

Defamation memang masih pro kontra di banyak negara tergantung nilai-nilai etika dan budaya. Selama di KUHAP ada, di cyberlaw harus ada juga. "Itu gunanya penegak hukum dan hakim. Kalau susah bukan berarti tidak dikaji," ujarnya.

Sebelumnya, pengamat hukum telekomunikasi UI Edmon Makarim menilai status BBM adalah bersifat pribadi, bukan komunikasi massa. "Sifat dasarnya telekomunikasi itu kan private communication, dan kapan bisa jadi komunikasi massa ketika dia sudah menyebarkannya lagi ke ranah yang lebih luas. Misalnya dia menyampaikan langsung di grup BBM. Karena kalau yang saya lihat BBM itu dipakai penggunaan pribadi, jadi bukan komunikasi di muka umum," kata Edmon.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Main Sosmed, Pakar Tegaskan Merekam Orang Tanpa Izin Bisa Melanggar Hukum
Hati-Hati Main Sosmed, Pakar Tegaskan Merekam Orang Tanpa Izin Bisa Melanggar Hukum

Demikian pula halnya dengan pengungkapan serta penyebaran informasi tersebut, apakah menyangkut kepentingan privat ataukah kepentingan publik.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya