Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Caplok Uber di Asia Tenggara, KPPU minta Grab lapor

Caplok Uber di Asia Tenggara, KPPU minta Grab lapor Grab akuisisi Uber. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses akuisisi Uber di Asia Tenggara yang dilakukan oleh Grab, ternyata menjadi perhatian bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini dikarenakan Grab juga melakukan operasionalnya di Indonesia dan diprediksikan akan mengubah peta persaingan di Tanah Air.

Menurut Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, Grab sebagai pihak yang melakukan penggabungan untuk secepatnya melakukan pemberitahuan kepada KPPU selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis.

“Mereka (Grab-red) berkewajiban untuk memberikan notifikasi ke KPPU pasca akuisisi Uber,” jelasnya kepada Merdeka.com, Rabu (28/3).

Kewajiban tersebut, kata dia, sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 29 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 jo tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kemudian, Pasal 5 pada Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Merger yang wajib dilaporkan tersebut tentunya haruslah merger yang memenuhi ketentuan kewajiban minimal, yakni Rp 2,5 triliun aset gabungan atau Rp 5 triliun penjualan gabungan. Dalam hal ini KPPU belum memperoleh informasi resmi terkait nilai transaksi, namun dari berbagai pemberitaan di publik, kami mencatat potensi sebesar 2 milliar dollar pada transaksi tersebut,” terangnya.

Terlepas dari itu, Syarkawi mengatakan, kekhawatiran dampak penyatuan usaha atas persaingan usaha itu, sebetulnya tidak terjadi di Indonesia saja. Melainkan di beberapa negara Asean lainnya seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Negara-negara tersebut yang notabene disinggahi pemain ride hailing kecuali Go-Jek.

“Transaksi tersebut telah menjadi perhatian utama oleh berbagai otoritas persaingan di ASEAN. KPPU sendiri akan mengantisipasi dampak merger dengan memantau persaingan dan perkembangan harga di sektor aplikasi transportasi daring tersebut, baik dalam jasa berbagi angkutan maupun pengantaran makanan,” jelasnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Grab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Grab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

Grab Indonesia pun menjadi salah satu perusahaan yang pertama yang mengikuti program yang diselenggarakan KPPU.

Baca Selengkapnya
Grab Pastikan Blacklist dan Pecat Driver Ojol Pemerkosa Turis Brasil di Bali
Grab Pastikan Blacklist dan Pecat Driver Ojol Pemerkosa Turis Brasil di Bali

Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen

Martin mengingatkan, jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi.

Baca Selengkapnya
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Pengajuan Perilaku Shopee
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Pengajuan Perilaku Shopee

Proposal perubahan perilaku Shopee disetujui oleh Majelis Komisi

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Driver Grab Car yang Ancam Penumpang Wanita
Ini Tampang Driver Grab Car yang Ancam Penumpang Wanita

Polisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Waspada Eksploitasi Pasar di Balik Rencana TikTok Gandeng Tokopedia
Waspada Eksploitasi Pasar di Balik Rencana TikTok Gandeng Tokopedia

TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini

Ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo

Baca Selengkapnya
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab

Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya
Buka Rekening Superbank, Nasabah Bisa Dapat Diskon 75 Persen Layanan Grabfood dan Grab Bike
Buka Rekening Superbank, Nasabah Bisa Dapat Diskon 75 Persen Layanan Grabfood dan Grab Bike

kehadiran Superbank juga dapat turut mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya