Caplok Uber di Asia Tenggara, KPPU minta Grab lapor
Merdeka.com - Proses akuisisi Uber di Asia Tenggara yang dilakukan oleh Grab, ternyata menjadi perhatian bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini dikarenakan Grab juga melakukan operasionalnya di Indonesia dan diprediksikan akan mengubah peta persaingan di Tanah Air.
Menurut Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, Grab sebagai pihak yang melakukan penggabungan untuk secepatnya melakukan pemberitahuan kepada KPPU selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis.
“Mereka (Grab-red) berkewajiban untuk memberikan notifikasi ke KPPU pasca akuisisi Uber,” jelasnya kepada Merdeka.com, Rabu (28/3).
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Kenapa Kemenparekraf bermitra dengan tiket.com? Pencapaian pariwisata yang telah kami capai bersama, ditopang oleh data-data yang diberikan tiket.com, mendorong kami untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis data dan sesuai dengan perkembangan tren wisata yang ada.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Kenapa Kemendag mendukung Portal Pencari Tarif ASEAN? Mendag Zukifli Hasan melanjutkan, peluncuran Pencari Tarif ASEAN Baru sangat sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan visi membangun ASEAN yang tangguh, adaptif, inklusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan dan dunia.
Kewajiban tersebut, kata dia, sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 29 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 jo tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kemudian, Pasal 5 pada Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Merger yang wajib dilaporkan tersebut tentunya haruslah merger yang memenuhi ketentuan kewajiban minimal, yakni Rp 2,5 triliun aset gabungan atau Rp 5 triliun penjualan gabungan. Dalam hal ini KPPU belum memperoleh informasi resmi terkait nilai transaksi, namun dari berbagai pemberitaan di publik, kami mencatat potensi sebesar 2 milliar dollar pada transaksi tersebut,” terangnya.
Terlepas dari itu, Syarkawi mengatakan, kekhawatiran dampak penyatuan usaha atas persaingan usaha itu, sebetulnya tidak terjadi di Indonesia saja. Melainkan di beberapa negara Asean lainnya seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Negara-negara tersebut yang notabene disinggahi pemain ride hailing kecuali Go-Jek.
“Transaksi tersebut telah menjadi perhatian utama oleh berbagai otoritas persaingan di ASEAN. KPPU sendiri akan mengantisipasi dampak merger dengan memantau persaingan dan perkembangan harga di sektor aplikasi transportasi daring tersebut, baik dalam jasa berbagi angkutan maupun pengantaran makanan,” jelasnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Grab Indonesia pun menjadi salah satu perusahaan yang pertama yang mengikuti program yang diselenggarakan KPPU.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.
Baca SelengkapnyaMartin mengingatkan, jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi.
Baca SelengkapnyaProposal perubahan perilaku Shopee disetujui oleh Majelis Komisi
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca Selengkapnyakehadiran Superbank juga dapat turut mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
Baca Selengkapnya