Cybercrime di Indonesia meningkat pesat
Merdeka.com - Walaupun sudah ada peraturan, Undang-Undang sampai dengan sanksi tegas yang telah diatur dalam UU ITE serta Undang-Undang tahun 2008 pasal 27, 28, 29, 30 dan KUHP tentang penggunaan internet secara negatif, namun sampai sekarang kejahatan cyber masih terus tinggi di Indonesia.
Menurut pengamat teknologi dari Universitas Budi Luhur (UBL), Mardi Hardjianto, cybercrime atau kejahatan ranah cyber di Indonesia mengalami peningkatan khususnya dengan korban anak-anak.
Mardi juga menjelaskan bahwa perbuatan tersebut (cybercrime) adalah aksi yang melanggar hukum dengan memanfaatkan teknologi komputer dan internet.
-
Dimana negara yang paling banyak kena kejahatan siber? Dengan 791.790 bisnis yang terkena dampak penipuan online, AS adalah salah satu negara yang paling banyak mengalami kejahatan dunia maya.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Bagaimana orang tua bisa lindungi anak dari kekerasan seksual online? Orang tua perlu memantau aktivitas online anak-anak, memberikan pendidikan mengenai keamanan di internet, serta menciptakan suasana yang aman dan terbuka untuk berdiskusi.
"Indonesia menempati posisi pertama terkait kejahatan seksual terhadap anak-anak di internet," kata Mardi yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Bidang Riset dan Kerjasama dan Dosen Pascasarjana Magister Komputer UBL.
Mengutip lansiran dari Antara (17/11), selain kejahatan seksual terhadap anak-anak, pencemaran nama baik, penghilangan data, perusakan data, penghilangan materi dan perusakan program, juga masuk dalam cakupan hal yang dikategorikan dalam cybercrime.
Ia mengatakan, pada awalnya pengembangan internet sebagian besar dilakukan oleh para mahasiswa. Namun, seiring dengan perkembangannya, internet mempunyai banyak celah yang dapat ditembus.
"Oleh karena itu, pencegahan terhadap penggunaan internet secara negatif dapat dilakukan dengan menambah kewaspadaan dalam mengakses web tertentu," katanya.
Mardi juga menjelaskan mengenai perbedaan antara Hackers dan Crackers dalam melakukan kejahatan. Hacker mempunyai keinginan untuk mengetahui secara mendalam mengenai kerja suatu system, komputer atau jaringan.
Sedangkan Crackers adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain seperti mem-bypass password atau lisensi program komputer, merubah halaman muka web milik orang lain bahkan hingga menghapus data orang lain, mencuri data.
"Adapun upaya untuk menanganinya adalah dengan melindungi data dengan cermat, tidak membuka link yang diberikan oleh orang lain dan melindungi computer dengan menggunakan lebih dari dua anti virus," katanya. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun ilegal di dalam negeri, banyak warga Indonesia tergoda untuk berpartisipasi dalam berbagai permainan judi yang tersedia secara daring atau online.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama
Baca SelengkapnyaMaraknya aksi peretasan dipicu belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU ITE.
Baca SelengkapnyaIndonesia mengalami 2.200 serangan siber per satu menit.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa umur pemain judi online di Indonesia cenderung merambah usia kurang dari 10 tahun.
Baca SelengkapnyaMereka tercatat dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp2,29 miliar.
Baca Selengkapnya