Iklan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya kini tak bisa masuk Facebook
Merdeka.com - Facebook melarang semua iklan untuk mata uang kripto. Kebijakan ini adalah peraturan baru bernama "intentionally broad" yang bertujuan mencegah penipuan pengguna oleh marketing nakal.
Dalam sebuah pos blog terbaru Facebook, Rob Leathern yang merupakan direktur manajemen produk Facebook, menyebut bahwa Facebook tak lagi menerima adanya iklan yang "mempromosikan produk dan layanan keuangan yang menyesatkan dan menipu."
Tentu, hal ini termasuk dilarangnya iklan yang menawarkan Bitcoin dan mata uang kripto sejenisnya.
-
Apa yang di gunakan Facebook untuk tampilkan iklan? Tidak hanya itu, kedua raksasa teknologi ini juga mengetahui tempat tinggal, tempat kerja, teman, dan bahkan apa saja yang diminati oleh penggunanya.
-
Apa yang dilarang dalam nama Facebook? Selain itu, ada konten yang dilarang untuk digunakan dalam nama, seperti:Gelar profesional (misalnya: Dr., Prof., dll).Gelar keagamaan.Kata-kata umum yang bukan merupakan nama.Frasa deskriptif.Kata-kata yang ofensif atau tidak pantas.
-
Bagaimana cara kerja sistem blokir Twitter yang baru? Meskipun demikian, keputusan ini menimbulkan kontroversi karena memberikan kesan bahwa pengguna yang diblokir masih dapat mengganggu orang lain dengan mengintip unggahan atau daftar followers.
-
Kenapa Elon Musk mengubah sistem blokir di Twitter? Elon Musk berpendapat bahwa melarang seseorang untuk melihat unggahan publik dari orang lain adalah tindakan yang tidak rasional.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Apa yang Google batasi aksesnya? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
"Kami ingin pengguna terus menemukan dan belajar tentang produk serta layanan baru lewat iklan Facebook tanpa takut scam atau penipuan," tulis sang direktur. "Banyak perusahaan yang mengiklankan ICO (penawaran coin), serta kripto yang tidak berjalan dengan niat baik," tambahnya.
Facebook juga menyebut beberapa iklan yang layak blokir. Seperti iklan yang menggunakan kata-kata yang lugas seperti "Gunakan dana pensiun Anda untuk beli Bitcoin!" dan sebagainya. Facebook mendorong tiap pengguna yang menemukan iklan semacam ini untuk dilaporkan.
Facebook juga melarang iklan untuk pinjaman pendidikan, dan berbagai iklan finansial dengan iming-iming selangit. Selain itu, Facebook mewajibkan "izin tertulis" untuk iklan tertentu yang terkait uang seperti perjudian, serta layanan game berbayar. Facebook juga mewajibkan bagi iklan semacam ini untuk hanya diterima pengguna berusia di atas 18 tahun.
Uniknya, Facebook mungkin akan terjun di mata uang kripto. Sang CEO Mark Zuckerberg baru-baru ini menyebut bahwa dua elemen yang paling penting dalam dunia teknologi saat ini adalah enkripsi dan mata uang kripto.
Ia juga menulis bahwa ia juga tertarik untuk mempelajari dampak-dampak positif dari mata uang kripto serta "cara terbaik untuk menggunakannya dalam layanan Facebook."
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaIronisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.
Baca SelengkapnyaSaat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaRevisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaDi tengah pendapatan minus, pencabutan larangan iklan politik jadi opsi Elon Musk.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan dari pakar siber security mengenai kecurigaan orang-orang terkait hal itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca Selengkapnya