Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iklan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya kini tak bisa masuk Facebook

Iklan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya kini tak bisa masuk Facebook Ilustrasi Facebook. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Facebook melarang semua iklan untuk mata uang kripto. Kebijakan ini adalah peraturan baru bernama "intentionally broad" yang bertujuan mencegah penipuan pengguna oleh marketing nakal.

Dalam sebuah pos blog terbaru Facebook, Rob Leathern yang merupakan direktur manajemen produk Facebook, menyebut bahwa Facebook tak lagi menerima adanya iklan yang "mempromosikan produk dan layanan keuangan yang menyesatkan dan menipu."

Tentu, hal ini termasuk dilarangnya iklan yang menawarkan Bitcoin dan mata uang kripto sejenisnya.

"Kami ingin pengguna terus menemukan dan belajar tentang produk serta layanan baru lewat iklan Facebook tanpa takut scam atau penipuan," tulis sang direktur. "Banyak perusahaan yang mengiklankan ICO (penawaran coin), serta kripto yang tidak berjalan dengan niat baik," tambahnya.

Facebook juga menyebut beberapa iklan yang layak blokir. Seperti iklan yang menggunakan kata-kata yang lugas seperti "Gunakan dana pensiun Anda untuk beli Bitcoin!" dan sebagainya. Facebook mendorong tiap pengguna yang menemukan iklan semacam ini untuk dilaporkan.

Facebook juga melarang iklan untuk pinjaman pendidikan, dan berbagai iklan finansial dengan iming-iming selangit. Selain itu, Facebook mewajibkan "izin tertulis" untuk iklan tertentu yang terkait uang seperti perjudian, serta layanan game berbayar. Facebook juga mewajibkan bagi iklan semacam ini untuk hanya diterima pengguna berusia di atas 18 tahun.

Uniknya, Facebook mungkin akan terjun di mata uang kripto. Sang CEO Mark Zuckerberg baru-baru ini menyebut bahwa dua elemen yang paling penting dalam dunia teknologi saat ini adalah enkripsi dan mata uang kripto.

Ia juga menulis bahwa ia juga tertarik untuk mempelajari dampak-dampak positif dari mata uang kripto serta "cara terbaik untuk menggunakannya dalam layanan Facebook."

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia

Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah

Ironisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal

Saat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022

Revisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Jelang Musim Pilpres, Elon Musk Cabut Larangan Iklan Politik di Twitter Alias X
Demi Cuan Jelang Musim Pilpres, Elon Musk Cabut Larangan Iklan Politik di Twitter Alias X

Di tengah pendapatan minus, pencabutan larangan iklan politik jadi opsi Elon Musk.

Baca Selengkapnya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya

Ini penjelasan dari pakar siber security mengenai kecurigaan orang-orang terkait hal itu.

Baca Selengkapnya
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup

Saat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos

Pemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya