India Jadi Negara Keempat yang Sukses Mendaratkan Pesawat Luar Angkasa di Bulan, Bagaimana Indonesia?
Misi Chandrayaan 3 berhasil. Pesawat luar angkasa India ini mendarat di Bulan.
Misi Chandrayaan 3 berhasil. Pesawat luar angkasa ini mendarat di Bulan.
India Jadi Negara Keempat yang Sukses Mendaratkan Pesawat Luar Angkasa di Bulan, Bagaimana Indonesia?
India telah mendaratkan pesawat luar angkasa Chandrayaan-3 di Bulan. Praktis, negara ini menjadi negara keempat yang mencapai prestasi tersebut.
Wilayah kutub selatan dianggap sebagai wilayah yang memiliki kepentingan ilmiah dan strategis bagi negara-negara penjelajah ruang angkasa.
Karena para ilmuwan yakin wilayah itu adalah rumah bagi endapan air es. Air yang membeku di kawah gelap, dapat diubah menjadi bahan bakar roket atau bahkan air minum untuk misi berawak di masa depan.
Perdana Menteri India Narendra Modi yang pada saat itu berada di Afrika Selatan untuk menghadiri KTT BRICS, menyaksikan pendaratan Chandrayaan-3 secara virtual dan menyampaikan pidatonya melalui siaran langsung.
“Pada kesempatan yang menggembirakan ini, Saya ingin menyampaikan pidato kepada semua orang di dunia. Keberhasilan misi bulan India bukan hanya keberhasilan India saja. Ini adalah tahun dimana dunia menyaksikan kepresidenan India di G20. Pendekatan kami terhadap satu Bumi, satu keluarga, dan satu masa depan sedang diterapkan di seluruh dunia,” katanya.
“Oleh karena itu, keberhasilan ini adalah milik seluruh umat manusia dan ini akan membantu misi bulan negara-negara lain di masa depan,'
Perdana Menteri India Narendra Modi.
Upaya India untuk mendaratkan pesawat ruang angkasanya di dekat kutub selatan Bulan terjadi hanya beberapa hari setelah negara lain gagal melakukan upaya serupa.
Upaya terakhir India untuk mendaratkan pesawat luar angkasa di bulan, pada misi Chandrayaan-2 tahun 2019, gagal. Dan dua pesawat ruang angkasa komersial telah mendarat di permukaan bulan baru-baru ini – satu dari Israel pada tahun 2019 dan yang lainnya dari Jepang pada bulan April.
Bagaimana Indonesia?
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 45 tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040 rencana untuk seperti India nampaknya belum ada.