Kominfo: Perpres Publisher Right Ditargetkan Selesai Awal Maret 2023
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memulai pembahasan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang Publisher Right. Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Hari Pers Nasional 2023 yang digelar di Medan.
Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong mengatakan pembahasan rancangan Perpres itu dimulai kembali pada hari ini, Rabu (15/2).
"Maka itu kami pada hari ini, Rabu 15 Februari 2023 pukul 14.00 WIB, Kominfo mengundang Kementerian dan lembaga terkait serta Dewan Pers untuk membahas kembali rancangan Perpres Publisher Right," kata Usman saat konferensi pers terkait Media Sustainability dan Publisher Right di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (15/2).
-
Apa isi dari Perpres Publisher Right? Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Kenapa Jokowi teken Publisher Right? Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,' pungkasnya.
-
Bagaimana hubungan Publisher Right dengan kebebasan pers? Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. 'Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers, saya tegaskan bahwa Publisher Right lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers' jelasnya.
-
Apa itu Publisher Rights? 'Publisher Rights' merupakan sebutan terhadap Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang dikenal dengan Perpres.
-
Siapa Raja Pers Indonesia? Berkat kontribusinya di dunia pers, nama Dja Endar Moeda selalu dikenang dan menjadi sosok penting dalam profesi jurnalistik Indonesia.
Publisher rights merupakan aturan yang menuntut tanggung jawab platform digital global, untuk memberikan nilai ekonomi atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional. Regulasi ini menjadi penting demi keberlangsungan media massa.
"Isi rancangan Perpres secara garis besar, substansinya adalah kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers di Indonesia, untuk mendukung kewajiban berkualitas, serta pelaksananya," kata Usman.
Usman berharap, rancangan Perpres Publisher Right ini bisa selesai sebelum 9 Maret 2023. Sebagaimana Presiden Joko Widodo menargetkan agar aturan ini dapat selesai dalam waktu satu bulan setelah Hari Pers Nasional 2023.
Nantinya, Perpres ini adalah payung hukum dari turunan regulasi lainnya. Di dalam aturan itu pula, akan dibentuk badan pelaksana yang mengatur mekanisme teknis kerja sama antara perusahaan media massa dengan platform global.
"Misalnya, soal mekanisme akan diatur pelaksana apakah membayar kompensasi atau bagi hasil, dan lain-lain. Itu nanti yang akan mengatur adalah badan pelaksana. Sejauh ini sifatnya masih sukarela yang dilakukan platform digital," ujar Usman.
Terkait badan atau lembaga pelaksana, kata Usman, hal itu masih dibahas model bentuknya. Tetapi badan atau lembaga ini yang jelas semangatnya didasarkan pada prinsip kemerdekaan pers.
"Jangan sampai ada kesan pemerintah ikut campur dalam pers. Kita ikuti kemerdekaan pers sesuai UU Pers," jelas dia. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaDewan pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal perpres publisher rights untuk segera disahkan
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya memastikan telah menimbang aturan tersebut dan resmi menandatangani.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, Perpres ini bahkan tidak mengatur konten yang disebut jurnalisme berkualitas. Definisi konten berkualitas akan ditentukan oleh perusahaan pers.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaAda tiga rekomendasi yang diberikan untuk pemerintah dalam pembentukan komite publisher rights.
Baca SelengkapnyaHadi menuturkan komite tersebut akan bekerja secara independen tanpa adanya dominasi dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca Selengkapnya