Anak AKBP Achiruddin Hasibuan jadi Tersangka, Kapolri Langsung Bereaksi
Merdeka.com - Anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan alias AH (19) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penjemputan paksa terhadap AH sesuai Pasal 351 ayat 2.
Usai AH diamankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bereaksi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya. Simak ulasan selengkapnya:
-
Siapa istri dari Komjen Listyo Sigit Prabowo? Diana Listyo, istri dari Komjen Listyo Sigit Prabowo, adalah contoh wanita yang tampil anggun dalam seragam Bhayangkari.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Anak AKBP Achiruddin Jadi Tersangka
©2023 Merdeka.com
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap AH sesuai dengan laporan yang dilayangkan oleh korban, yakni Ken Admiral ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut kemudian ditarik ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/3895/XII/2022.
Sumaryono menjelaskan, dalam perkara ini pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022.
Namun setelah kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut dinyatakan jika laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.
Respon Kapolri
Sumaryono mengatakan, Polisi melakukan penjemputan paksa terhadap AH. Usai ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 2.Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ListyoSigitP, Kapolri pun ikut berkomentar atas penangkapan AH dan menyampaikan terima kasih untuk kinerja para anggotanya.
Foto: Twitter ©2023 Merdeka.com
"Terima Kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan @ivHumas_Polri @HumasPoldaSumut @ahriesonta," tulis Kapolri dalam cuitannya.
Kasus Penganiayaan Viral
Sebelumnya, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, viral di media sosial usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut."Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun tersebut.Dalam rekaman video yang dibagikan, tampak Ken dihajar hingga babak belur oleh AH hingga mengalami luka di bagian wajah.
AKBP Achiruddin Dicopot
Buntut dari kejadian tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatannya usai diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Ia dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. AKBP Achiruddin disebut terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.Dalam aturan itu setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat seorang Ibu meminta Kapolri agar anaknya jadi polisi gantikan kakaknya yang gugur oleh KKB.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi Kapolri saat disapa anggotanya angkatan 83 di depan para Jenderal.
Baca SelengkapnyaKapolri nostalgia masa kecilnya di Lanud Pattimura Ambon. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria pengemudi mobil Alphard mengancam warga dengan pisau.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaAKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca Selengkapnya