Anak AKBP Achiruddin Hasibuan jadi Tersangka, Kapolri Langsung Bereaksi
Merdeka.com - Anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan alias AH (19) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penjemputan paksa terhadap AH sesuai Pasal 351 ayat 2.
Usai AH diamankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bereaksi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya. Simak ulasan selengkapnya:
-
Siapa istri dari Komjen Listyo Sigit Prabowo? Diana Listyo, istri dari Komjen Listyo Sigit Prabowo, adalah contoh wanita yang tampil anggun dalam seragam Bhayangkari.
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Bagaimana Listyo Sigit ingin wujudkan Polri yang dicintai? 'Kami terus berkomitmen untuk membuka ruang kritik, saran serta aspirasi dalam rangka evaluasi dan perbaikan organisasi. sehingga dapat terus melakukan setapak perubahan demi mewujudkan Polri yang dicintai sesuai harapan masyarakat,' kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monas, Jakarta, Senin (1/7).
-
Apa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
Anak AKBP Achiruddin Jadi Tersangka
©2023 Merdeka.com
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap AH sesuai dengan laporan yang dilayangkan oleh korban, yakni Ken Admiral ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut kemudian ditarik ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/3895/XII/2022.
Sumaryono menjelaskan, dalam perkara ini pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022.
Namun setelah kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut dinyatakan jika laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.
Respon Kapolri
Sumaryono mengatakan, Polisi melakukan penjemputan paksa terhadap AH. Usai ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 2.Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ListyoSigitP, Kapolri pun ikut berkomentar atas penangkapan AH dan menyampaikan terima kasih untuk kinerja para anggotanya.
Foto: Twitter ©2023 Merdeka.com
"Terima Kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan @ivHumas_Polri @HumasPoldaSumut @ahriesonta," tulis Kapolri dalam cuitannya.
Kasus Penganiayaan Viral
Sebelumnya, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, viral di media sosial usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut."Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun tersebut.Dalam rekaman video yang dibagikan, tampak Ken dihajar hingga babak belur oleh AH hingga mengalami luka di bagian wajah.
AKBP Achiruddin Dicopot
Buntut dari kejadian tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatannya usai diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Ia dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. AKBP Achiruddin disebut terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.Dalam aturan itu setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat seorang Ibu meminta Kapolri agar anaknya jadi polisi gantikan kakaknya yang gugur oleh KKB.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi Kapolri saat disapa anggotanya angkatan 83 di depan para Jenderal.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolri nostalgia masa kecilnya di Lanud Pattimura Ambon. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca Selengkapnya