Dokter Kandungan Sampai Syok, Pasien Muda Pacaran dari SD Hamil 5 Bulan Ternyata Punya Penyakit Seksual Menular
Cerita dokter kandungan mendapat pasien muda pacaran dari SD dan kini hamil di luar nikah dan terdiagnosis penyakit menular seksual.
Cerita dokter kandungan mendapat pasien muda pacaran dari SD dan kini hamil di luar nikah dan terdiagnosis penyakit menular seksual.
Dokter Kandungan Sampai Syok, Pasien Muda Pacaran dari SD Hamil 5 Bulan Ternyata Punya Penyakit Seksual Menular
Pengakuan mengejutkan datang dari seorang dokter kandungan.
Ia mendapatkan pasien muda dengan keluhan awal berasal dari perut.
Setelah diperiksa, pasien itu ternyata hamil di luar nikah dan terdiagnosis mempunyai penyakit seksual menular. Usia dan pengakuan pasien muda ini pun bahkan mampu membuat sang dokter syok.
Lantas seperti apa cerita selengkapnya? Berikut ulasannya, Senin (29/4).
Sedari awal saat melakukan konsultasi, dokter kandungan itu sudah meyakini bahwa ciri-ciri kehamilan ada pada pasien yang baru menginjak usia 18 tahun tersebut. Awalnya, pasien ini tak mau mengaku bahwa dirinya sudah melakukan hubungan intim dengan pasangannya.
“Datang dengan keluhan awal di perut, haidnya enggak teratur katanya 4 bulan ini terus flek-flek. Aku bilang ‘hamil kali’, dia bilang ‘enggak dok, saya belum nikah’. Aku tanya lagi ‘sudah berhubungan intim tidak?’. “Enggak dok, belum sama sekali’,”
jelas dokter kandungan dalam akun TikTok pribadinya @dokteramiraobgyn.
Usia kehamilan pun diketahui sudah 5 bulan usai dilakukan USG. Usut punya usut, pasien ini akhirnya mengaku bahwa sudah berpacaran sejak masih SD alias selama 8 tahun.
“Sudah berapa lama pacarannya? Ini yang lebih parah lagi, pacaran sudah 8 tahun. Dari SD dia pacaran, astaghfirullahaladzim, bagaimana enggak langsung nyebut coba istighfar berkali-kali,”
ucap dokter.
Sang dokter pun menyatakan memberikan edukasi seks sejak dini kepada anak sangat penting untuk dilakukan.
Berdasarkan keluhan flek-flek yang terjadi, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan adanya penyakit menular seksual Kondiloma Akuminata atau jengger ayam yang disebabkan karena kerap bergonta-ganti pasangan hingga mendapati Human Papillomavirus (HPV).
Mengaku tidak siap, sang pasien bahkan sempat meminta agar bayi dalam kandungannya untuk digugurkan.
Sementara tindakan menggugurkan kandungan yang tak sesuai dengan indikasi medis (abortus profokatus) ini akan menyebabkan petugas medis serta pasien akan mendapati hukuman pidana.
“Kalau sudah hamil bagaimana? Ya terima kenyataan, bertaubat, perbaiki diri, bicara sama orangtua, ngaku apa adanya. Sudah 5 bulan insya Allah 4 bulan lagi akan lahir dan saya akan menjaga dan merawat anak ini. Kalau sudah lahir jangan lupa kasih pengertian seks sejak dini agar tak terulang pacaran bertahun-tahun di luar nikah hamil dengan kondisi penyakit menular seksual,”
tegas dokter itu.
Dokter kandungan ini tiada henti mengimbau kepada seluruh orangtua agar memberikan edukasi seks sejak dini kepada anak-anaknya dengan harapan para orangtua di Indonesia bisa mendidik anak-anaknya baik secara moral dan juga agama.