Suara Ferdy Sambo Bergetar saat Memohon Kepada Bharada E, Ini Permintaannya
Merdeka.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo hadir pada persidangan lanjutan pada Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut Sambo menyinggung kesaksian dari Bharada E dengan suara bergetar. Momen tersebut terekam saat ia memberikan tanggapan atas keterangan saksi Bharada E.
Ferdy Sambo juga mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan namun dirinya berharap jika Bharada E tidak melibatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat. Berikut informasi selengkapnya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
Suara Bergetar Ferdy Sambo
Youtube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
Ferdy Sambo memberikan tanggapan akan keterangan saksi Bharada E di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada sidang tersebut Bharada E memberikan kesaksiannya dan tak luput dari pantauan Ferdy Sambo. Bahkan sepanjang persidangan Sambo terlihat mencatat keterangan Bharada E.
Pasca keterangan Bharada E usai, Majelis Hakim memberi kesempatan terdakwa Sambo untuk memberikan tanggapan. Dalam kesempatan tersebut Ferdy Sambo menjawab beberapa tudingan yang dilontarkan padanya.
Bahkan ia sempat membantah sejumlah kesaksian Bharada E yang menurutnya tidak ia lakukan.
Siap Bertanggung Jawab
Sambo mengatakan jika ia tak mempermasalahkan kesaksian Bharada E yang menilai jika atasannya tersebut menginstruksikannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab." ucap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut ia juga akan bertanggung jawab terhadap apa yang ia akui sebagai tindakannya dengan menghilangkan nyawa Brigadir J. Namun ia keberatan jika harus menanggung kesalahan yang tidak ia lakukan.
"Saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," katanya.
Permintaan Sambo Kepada Bharada E
Dalam kasus ini Bharada E menyeret beberapa orang yang terlibat. Di antaranya adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf.
Ferdy Sambo memohon agar Bharada E tidak menyeret mereka bertiga dan siap menanggung semua kesalahannya sendiri.
"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," ujar Ferdy Sambo dengan suara yang bergetar."
Menuding Bharada E Berbohong
Ferdy Sambo juga menuding jika Bharada E berbohong dengan memberikan keterangan palsu pada 5 Agustus 2022.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan di tanggal 5," kata Sambo.
"Tapi bukan saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 di berita acara," ucapnya dengan suara bergetar.
Ia merasa keberatan dengan pernyataan Bharada E dan tidak akan bertanggung jawab atas hal yang tidak ia lakukan seperti yang dikatakan oleh Bharada E. (mdk/thw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaDalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya