Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Syarat agar desa mendapatkan dana desa hingga Rp 1 miliar

4 Syarat agar desa mendapatkan dana desa hingga Rp 1 miliar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo blusukan untuk memantau penggunaan dana desa. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penurunaan angka kemiskinan terus dilakukan di sisa masa kepemimpinan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK). Salah satu upaya yaitu membuat program pembangunan desa melalui dana desa.

Program tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan Presiden Jokowi yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, yakni pada wilayah-wilayah pedesaan.

Hasil survei BPS pada 2015 lalu, jumlah desa tertinggal secara nasional sebanyak 20.167 ribu desa, dari 74.000 desa lebih di seluruh Indonesia. Untuk mengurangi ketertinggalan itu, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memastikan sudah lebih dari 5.000 desa yang merasakan manfaat program dana desa.

"Saya yakin kita telah berhasil mengentaskan lebih dari itu," ujar Menteri Eko Putro dalam sebuah kesempatan wawancara kepada sejumlah wartawan.

Berdasarkan data yang diterima dari Kemendes, jumlah dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2015, pemerintah menganggarkan Rp 20,76 triliun dana yang digelontorkan ke desa-desa. Ditahun berikutnya, terjadi peingkatan sebesar Rp 46,9 triliun, dan meningkat Rp 60 triliun pada 2017.

Secara rata-rata, tiap desa akan menerima dana desa dari Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar. "Angka Rp 60 triliun kembali dikucurkan pada 2018 ditambah skema pembangunan desa dengan program Padat Karya," ucap Menteri Eko Putro.

Namun demikian, untuk mendapatkan dana desa, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa. Pemerintah tidak akan menyalurkan dana desa tahun ini jika pemerintah desa tidak memasang baliho tentang rencana penggunaan dan realisasi dana desa.

Kemudian syarat utamanya agar dana desa itu cair, yakni pemerintah desa harus menjalankan empat program utama kementerian. Empat program utama tersebut, pertama, membuat Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prokades).

"Kami sedang membuat klaster ekonomi desa dalam produksi besar. Nanti kita bawa sarana pascapanen di sini agar pendapatan masyarakat desa juga meningkat," kata Eko.

Program utama kedua yaitu pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa. Fungsinya, sebagai sarana menunjang produk tanaman desa.

"Embung juga bisa dipakai untuk beternak ikan. Dan ikan sangat penting untuk menanggulang permasalahan balita yang kekurangan gizi," sambung dia.

Program utama yang ketiga, masyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pembentukan Bumdes tersebut lantaran pemerintah berencana membentuk PT Mitra Bumdes Nusantara.

"Seperti misalnya di Cirebon akan dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti semua subsidi pemerintah akan disalurkan kewar mitra Bumdes. Belinya pakai kartu dan tepat sasaran. Traktor akan dihibahkan ke PT Mitra Bumdes. Kasih subsidi bidangnya untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat," ucap dia.

Sementara itu, untuk program utama yang keempat, pemerintah meminta desa mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa. Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif bagi anak muda desa.

"Pak Presiden juga berencana membuat Liga Desa. Entah itu sepak bola atau olahraga yang lain pastinya kami minta dibuatkan dulu lapangan olahraganya," tutur Menteri Eko memungkasi.

Reporter: Luqman Rimadi

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan
Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan

Penggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Program Dana Desa Efektif Tekan Angka Kemiskinan, Ini Datanya
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Program Dana Desa Efektif Tekan Angka Kemiskinan, Ini Datanya

Berdasarkan data kemiskinan BPS penduduk miskin perkotaan telah turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa

Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya