4 Syarat agar desa mendapatkan dana desa hingga Rp 1 miliar
Merdeka.com - Penurunaan angka kemiskinan terus dilakukan di sisa masa kepemimpinan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK). Salah satu upaya yaitu membuat program pembangunan desa melalui dana desa.
Program tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan Presiden Jokowi yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, yakni pada wilayah-wilayah pedesaan.
Hasil survei BPS pada 2015 lalu, jumlah desa tertinggal secara nasional sebanyak 20.167 ribu desa, dari 74.000 desa lebih di seluruh Indonesia. Untuk mengurangi ketertinggalan itu, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memastikan sudah lebih dari 5.000 desa yang merasakan manfaat program dana desa.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Apa yang dicapai Desa Wunut dari Dana Desa? Pada 2023, omzet Bumdes Sumber Kamulyan sebesar Rp7.824.313.780 dengan laba bersih Rp5.749.754.380. Umbul Pelem Waterpark menyumbang penghasilan desa Rp3,1 miliar.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
"Saya yakin kita telah berhasil mengentaskan lebih dari itu," ujar Menteri Eko Putro dalam sebuah kesempatan wawancara kepada sejumlah wartawan.
Berdasarkan data yang diterima dari Kemendes, jumlah dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 2015, pemerintah menganggarkan Rp 20,76 triliun dana yang digelontorkan ke desa-desa. Ditahun berikutnya, terjadi peingkatan sebesar Rp 46,9 triliun, dan meningkat Rp 60 triliun pada 2017.
Secara rata-rata, tiap desa akan menerima dana desa dari Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar. "Angka Rp 60 triliun kembali dikucurkan pada 2018 ditambah skema pembangunan desa dengan program Padat Karya," ucap Menteri Eko Putro.
Namun demikian, untuk mendapatkan dana desa, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa. Pemerintah tidak akan menyalurkan dana desa tahun ini jika pemerintah desa tidak memasang baliho tentang rencana penggunaan dan realisasi dana desa.
Kemudian syarat utamanya agar dana desa itu cair, yakni pemerintah desa harus menjalankan empat program utama kementerian. Empat program utama tersebut, pertama, membuat Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prokades).
"Kami sedang membuat klaster ekonomi desa dalam produksi besar. Nanti kita bawa sarana pascapanen di sini agar pendapatan masyarakat desa juga meningkat," kata Eko.
Program utama kedua yaitu pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa. Fungsinya, sebagai sarana menunjang produk tanaman desa.
"Embung juga bisa dipakai untuk beternak ikan. Dan ikan sangat penting untuk menanggulang permasalahan balita yang kekurangan gizi," sambung dia.
Program utama yang ketiga, masyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pembentukan Bumdes tersebut lantaran pemerintah berencana membentuk PT Mitra Bumdes Nusantara.
"Seperti misalnya di Cirebon akan dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti semua subsidi pemerintah akan disalurkan kewar mitra Bumdes. Belinya pakai kartu dan tepat sasaran. Traktor akan dihibahkan ke PT Mitra Bumdes. Kasih subsidi bidangnya untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat," ucap dia.
Sementara itu, untuk program utama yang keempat, pemerintah meminta desa mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa. Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif bagi anak muda desa.
"Pak Presiden juga berencana membuat Liga Desa. Entah itu sepak bola atau olahraga yang lain pastinya kami minta dibuatkan dulu lapangan olahraganya," tutur Menteri Eko memungkasi.
Reporter: Luqman Rimadi
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaPenggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data kemiskinan BPS penduduk miskin perkotaan telah turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya