5 Negara pengguna botol plastik terbesar dunia termasuk Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Keuangan berencana untuk mengenakan cukai pada produk kemasan plastik dalam bentuk minuman. Hal ini dilakukan guna mengurangi penggunaan botol plastik yang selama ini dinilai merusak lingkungan.
Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Suryono mengatakan, pengenaan cukai pada produk masih sangat minim. Selama ini pengenaan cukai hanya untuk produk hasil tembakau, alkohol dan minuman yang mengandung alkohol.
"Usulan barang kena cukai lainnya, yakni sedang dikaji untuk kemasan plastik dalam bentuk botol minuman," ujar Joko di Grand Sahid Hotel, Jakarta.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Siapa yang usul cukai minuman manis? YLKI juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, yang tidak hanya melibatkan edukasi tetapi juga kebijakan fiskal yang tegas. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
Selain itu, angka pertumbuhan permintaan terhadap minuman kemasan plastik meningkat sebesar 7 persen. Jumlah tersebut juga diikuti permintaan akan kebutuhan plastik dari 3 juta ton pada 2015 menjadi 3,2 juta ton.
"Bukan saja untuk mengurangi konsumsi produk plastik, cukai dikenakan karena alasan kelestarian lingkungan. Sebab sampah plastik baru bisa terurai dalam waktu 100 tahun," kata dia.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman menolak rencana pemerintah yang akan mengenakan cukai untuk minuman kemasan botol plastik. Adhi berpendapat, saat ini jumlah sampah botol plastik sangat sedikit jumlahnya.
"Kita menolak, karena memang tidak ada dasarnya. Kita sudah punya data-data bahwa di tempat pembuangan akhir (TPA) plastik botol hampir tidak ada karena diambil langsung untuk di daur ulang," ujar Adhi.
Dilansir dari World Atlas, Indonesia tercatat masuk lima besar negara pengguna botol plastik terbanyak. Posisi berapa Indonesia? Dan negara mana lagi sebagai pengguna botol plastik terbanyak? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
China
China merupakan salah satu pemilik penduduk terbesar di dunia. Besarnya jumlah penduduk mempengaruhi tingkat penyumbang rumah kaca dan polusi udara.Selain itu, tingginya konsumen China berbanding lurus dengan konsumsi minuman botol plastik. Negara Tirai Bambu ini tercatat menggunakan 10,42 miliar botol plastik.Tingginya permintaan membuat kualitas produk botol minuman plastik sulit dijaga. Sebab, berdasarkan penelitian dari badan obat dan makanan nasional, kerap ditemukan produk botol minuman tidak memenuhi standard kualitas pemerintah. Fakta ini membuat kesehatan penduduk China terancam karenanya. Baik saat menggunakan maupun limbah sesudah pemakaian.
Amerika Serikat
Berdasarkan badan sensus nasional, pada 2016, penduduk Amerika Serikat akan mencapai 322,3 juta orang. Ini membuat AS menjadi negara ke-3 terpadat dunia.Tingginya angka penduduk membuat AS terjerat masalah pasokan, pengemasan, dan distribusi air minum bersih. Menurut data Perusahaan Penjualan Makanan, di 2008 saja, penduduk Amerika menggunakan 8,6 miliar botol air plastik.Tiga tahun kemudian, angka tersebut melonjak menjadi 9,1 miliar botol.
Meksiko
Meksiko menjadi negara rumah dari 120 juta penduduk. Air bersih sulit diakses hingga upaya pemenuhan yang minim menjadi masalah dari negara Amerika Latin tersebut.Maka dari itu, tingkat konsumsi air botol plastik di negara ini cukup tinggi yakni sekitar 8,23 miliar. Beberapa tahun belakangan, Meksiko juga menerapkan pajak pada minuman bersoda sekitar satu peso per liternya. Pasokan botol plastik di Meksiko dikuasai tiga perusahaan raksasa. Pertama, Bonafont milik Danone, Ciel milik Coca-Cola, dan Epura milik Pepsi Co.
Indonesia
Indonesia menjadi negara ke-4 pengguna botol plastik terbanyak di dunia. Tercatat penggunaan botol plastik di negara kita mencapai 4,82 miliar.Menurut lembaga internasional Euromonitor, hampir setengah dari penjualan botol minuman tahun lalu, disumbang oleh Danone Aqua. Pesatnya industri botol minuman di Indonesia disebabkan oleh meningkatnya urbanisasi dan jumlah penduduk.Asosiasi produsen minuman botol melaporkan penjualan produk botol minuman meningkat dari 12,8 miliar liter per 2009 menjadi 23,1 miliar di 2014.
Brazil
Brazil, negara di Amerika Selatan ini, memiliki 205,3 juta penduduk yang bermukim di dalamnya. Pencemaran air menjadi salah satu masalah terbesar yang dihadapi negara.Kondisi ini diperparah dengan masih banyaknya hunian kumuh di Brazil. Maka dari itu, tingkat penggunaan minuman botol cukup tinggi di negara ini.Tercatat, Brazil mengonsumsi 4,8 miliar botol per tahunnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaIndonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaKLHK pun memberikan perhatian terhadap menangani polusi yang merusak lingkungan, maka limbah plastik tidak luput dari perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Jadi Negara Pemakan Mikroplastik Terbanyak Di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Baca SelengkapnyaBerikut efek dari mengonsumsi plastik yang tidak disadari banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca Selengkapnya