Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Pro Kontra dari Sisi Ekonomi Atas Pemberlakuan Kembali PSBB Ketat DKI

5 Pro Kontra dari Sisi Ekonomi Atas Pemberlakuan Kembali PSBB Ketat DKI Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Dia mengatakan, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," kata Anies.

Ada tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies.

Kebijakan ini pun lantas menimbulkan pro dan kontra, khususnya pada sisi ekonomi. Berikut merdeka.com akan merangkumnya.

1. Dunia Usaha Bakal Kembali Tertekan

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P. Roeslani mengakui adanya tekanan bagi sektor usaha. Meski di saat bersamaan, dia tetap mengapresiasi langkah pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Ini very challenging untuk dunia usaha, gimana menavigasi, beradaptasi, berkreasi, dan berinovasi sehingga bisa bertahan dan mengakselerasi pertumbuhan meski di tengah tekanan," ujar Rosan.

Meski demikian, Rosan mengatakan pengusaha harus tetap menjaga optimisme untuk menjaga stabilitas pasar. Sebab, dia meyakini langkah-langkah pemerintah untuk menyusun program pemulihan ekonomi nasional atau PEN telah menampung aspirasi dari pelbagai sektor.

2. Dorong Ekonomi RI Resesi

Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE), Piter Abdullah memprediksi diberlakukannya kembali kebijakan PSBB di ibu kota akan mengantarkan ekonomi Indonesia ke jurang resesi pada kuartal III-2020. Sebab PSBB diyakini akan mengganggu berbagai aktivitas ekonomi warga Jakarta, sehingga perekonomian Indonesia menjadi terpuruk.

"Tanpa pengetatan PSBB resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan PSBB. Maka, ekonomi pasti kembali terpuruk," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com.

Menurutnya pengetatan dalam berbagai aktivitas ekonomi selama PSBB berlangsung dinilai akan mengganggu proses recovery. "Perekonomian yang sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas, akan kembali terpuruk. Karena kembali terjadinya perumahan dan juga PHK bagi tenaga kerja," ujarnya.

3. Hadirkan Kembali Gelombang PHK

Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, dampak besar dari diberlakukannya kembali PSBB yakni terjadinya gelombang PHK kedua di tahun ini. Bahkan, diperkirakan jumlah PHK di sepanjang tahun 2020 mencapai 15 juta jiwa.

"Berlakunya PSBB kembali pasti berdampak besar terjadinya gelombang kedua PHK. Jadi ada potensi PHK total 15 juta orang sampai akhir 2020 nanti," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com.

Secara riil, PSBB juga akan memukul kegiatan bisnis di berbagai sektor yang mulai tumbuh. Terutama ritel, pusat perbelanjaan, industri manufaktur hingga UMKM.

"Karena sektor-sektor usaha tersebut pasti akan mengalami penurunan secara drastis, setelah sempat tumbuh pada era kebiasaan baru ini. Karena kan tadi ada dampak dari terganggunya sisi konsumsi rumah tangga," terangnya.

4. PSBB Diapresiasi Tekan Penyebaran Corona Guna Pulihkan Ekonomi

Ekonom sekaligus Peneliti Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira menyambut baik kembali diterapkannya aturan PSBB secara ketat di seluruh wilayah ibu kota. Mengingat pelonggaran aktivitas dinilai menjadi pemicu meningkatnya penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

Selain itu, penerapan PSBB juga dianggap efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota yang kian tak terkendali. Alhasil pemda DKI dapat lebih fokus terhadap berbagai upaya penanganan pandemi secara optimal.

"Karena kan kontribusi Jakarta sendiri terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan, mencapai 17 sampai 18 persen. Kalau pandemi bisa diatasi maka ekonomi akan bisa rebound. Paling tidak kuartal pertama 2021 sudah di atas dua persen," imbuh dia.

Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE), Piter Abdullah juga mengapresiasi keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB. Mengingat penularan virus Covid-19 menjadi kian tak terkendali dan semakin mengancam kesehatan warga Jakarta.

"Sehingga memang penanggulangan wabah Covid-19 harus diutamakan. Ini juga melihat data penularan yang terus melonjak dan sudah membahayakan faktor kesehatan masyarakat ibu kota," imbuh dia.

Tak hanya itu, PSBB secara ketat juga diharapkan membuat fokus Pemerintah untuk memerangi virus corona jenis baru ini menjadi lebih baik. "Semoga dengan pengetatan ini jumlah kasus benar-benar bisa melandai," tutupnya.

5. Kinerja Industri Kembali Mundur

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan PSBB dilakukan Pemprov DKI secara otomatis akan mempengaruhi kinerja industri manufaktur Tanah Air. Apalagi, belakangan bulan ini kinerja industri manufaktur tengah mengalami perbaikan sejak dibukanya PSBB.

"DKI kembali PSBB ketat ini tentu sedikit banyak akan kembali pengaruhi kinerja industri manufaktur di Indonesia," kata dia.

Dia menambahkan, jika kebijakan PSBB ketat diikuti oleh daerah lainnya maka dampak besar akan lebih berasa bagi industri. Namun demikian, perlu ditekankan di sini adalah bagaimana faktor kesehatan menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

"Tapi yang perlu disampaikan bahwa bagi pemerintah kesehatan masyarakat suatu hal yang tidak bisa ditawar," tandas dia.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota: Jangan Sampai Ada Ketimpangan Baru
Anies Tanggapi PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota: Jangan Sampai Ada Ketimpangan Baru

Anies menegaskan, Indonesia hari ini membutuhkan pemerataan pertumbuhan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Kasus ISPA di Jakarta Meningkat Sejak Awal 2023: Tadinya 50 Jadi 200 Ribuan
Menkes Ungkap Kasus ISPA di Jakarta Meningkat Sejak Awal 2023: Tadinya 50 Jadi 200 Ribuan

Peningkatan kasus ISPA itu melonjak akibat polisi udara yang kian memburuk di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
BPBD Ungkap Tiga Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
BPBD Ungkap Tiga Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD Provinsi Jakarta mengungkapkan tiga sumber ancaman gempa di Jakarta

Baca Selengkapnya
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi

PKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA

Data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya
Jakarta 'Digempur' Polusi Udara, Orangtua Punya Balita Perhatikan Hal Ini
Jakarta 'Digempur' Polusi Udara, Orangtua Punya Balita Perhatikan Hal Ini

Kemudian, yang kedua adalah strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.

Baca Selengkapnya