6 Resolusi kurangi konsumsi rokok di Indonesia
Merdeka.com - Kegiatan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Roadshow yang dimulai sejak April 2018 lalu kini ditutup dengan penyampaian resolusi mengenai masa depan produk tembakau alternatif di Indonesia. Selama roadshow berlangsung, KABAR masih banyak mendapati mispersepsi soal kandungan berbahaya pada rokok di masyarakat.
Ketua KABAR dan Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, Amaliya mengatakan selama kunjungan KABAR ke empat kota sebelumnya serta dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, didapati banyak fakta menarik di lapangan seputar perokok.
"Kami menemukan bahwa banyak perokok merasa kesulitan untuk berhenti. Di antara mereka juga telah banyak mencoba beragam metode berhenti merokok, seperti cold turkey, bantuan dengan permen, hingga terapi konseling. Namun, masih banyak yang belum berhasil. Ini memang membutuhkan solusi lain untuk membantu mereka (perokok) agar dapat berhenti secara perlahan," kata Amaliya melalui keterangan resminya, Jumat (2/11).
-
Bagaimana cara berhenti merokok? 'Dan kita tahu cara melakukannya, dengan menaikkan pajak rokok dan meningkatkan dukungan penghentian,' lanjutnya.
-
Apa saja tips berhenti merokok? Berikut sejumlah cara cepat dan mudah untuk berhenti merokok selamanya.
-
Siapa yang bisa bantu berhenti merokok? Siapkan dukungan dengan mendiskusikan metode berhenti merokok bersama dokter Anda, seperti kelas berhenti merokok, konseling, atau obat-obatan yang membantu mengurangi keinginan merokok.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
Solusi tersebut salah satunya dapat diupayakan dengan penggunaan produk tembakau alternatif dimana menerapkan metode harm reduction (pengurangan risiko). Metode harm reduction (pengurangan risiko) yang ada pada produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat mengeliminasi TAR, sehingga risiko kesehatannya menjadi lebih rendah.
Menutup rangkaian KABAR Roadshow di kota kelima, yakni Yogyakarta, Amaliya menyampaikan sejumlah resolusi dan rekomendasi KABAR atas produk tembakau alternatif di Indonesia. Resolusi dan rekomendasi tersebut ditujukan kepada lembaga kesehatan masyarakat, peneliti, akademisi, serta organisasi yang memiliki perhatian khusus pada kesehatan masyarakat.
"Ada enam resolusi yang kami sampaikan dalam menutup gelaran KABAR Roadshow ini, yakni pertama melihat dari potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif, maka penelitian lebih lanjut mutlak diperlukan untuk menggali lebih dalam mengenai potensi yang dimiliki. Selain itu, penting untuk mempublikasikan hasilnya secara terbuka, sehingga pembuat kebijakan, perokok serta masyarakat dapat mengetahui dan memutuskan dengan lebih tepat mengenai produk tembakau alternatif," imbuhnya.
resolusi kedua adalah penting untuk mempertimbangkan metode pengurangan risiko yang terdapat pada produk tembakau alternatif, antara lain sebagai metode yang dapat membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia, serta memahami dengan benar bahwa senyawa paling berbahaya pada produk tembakau adalah TAR yang dihasilkan dalam proses pembakaran, bukan nikotin.
Di dalam resolusi ke empat, KABAR juga minta agar lembaga kesehatan masyarakat, peneliti, akademisi, serta organisasi yang memiliki perhatian khusus pada kesehatan masyarakat mempertimbangkan bukti-bukti hasil penelitian, termasuk penelitian yang telah dilakukan oleh organisasi kesehatan masyarakat serta badan kesehatan publik pemerintah, baik dalam lingkup nasional maupun internasional yang menemukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok.
"Di samping itu, kami terus melakukan upaya terbaik untuk mendorong perokok berhenti. Akan tetapi, bagi mereka yang merasakan kesulitan atau belum berkeinginan untuk berhenti, memiliki hak terhadap akses ke produk tembakau yang lebih rendah risiko. Dan terakhir, mendorong pemerintah untuk merumuskan kerangka regulasi yang tepat serta berbeda dengan rokok karena adanya potensi lebih rendah risiko yang telah terbukti dalam hasil temuan penelitian, sehingga dapat mendorong perokok yang tidak dapat atau tidak ingin berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca Selengkapnyapemaparan hasil studi menjadi kesempatan bertukar ilmu dan pengalaman dalam mengkaji strategi komunikasi yang tepat untuk mengatasi masalah merokok.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaSutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca SelengkapnyaIklan rokok televisi (TV) yang jam tayangnya semakin sempit dari semula jam 21.30 – 05.00 menjadi 23.00 – 03.00.
Baca Selengkapnya