Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

77 Juta ponsel di Indonesia masuk kategori ilegal

77 Juta ponsel di Indonesia masuk kategori ilegal ilustrasi menggunakan ponsel. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Besarnya potensi pasar konsumen Indonesia menjadi magnet bagi produk-produk konsumsi untuk masuk ke pasar dalam negeri. Jadi jangan heran jika makin banyak produk telepon ilegal yang ditemukan di Indonesia.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyebutkan, saat ini di Indonesia terdapat 250 juta unit ponsel. Dari jumlah tersebut, 30 persennya atau sekitar 77 juta unit belum terdaftar imeinya.

Dengan kata lain, ponsel-ponsel tersebut masuk kategori ilegal. Menurut Gita, seharusnya telepon seluler yang diedarkan di Indonesia harus didaftarkan terlebih dahulu nomor imeinya. "Mungkin perlu didaftarkan imeinya, tapi prosenya tidak mudah perlu sistem," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (3/6).

Selain itu, perlu kecermatan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan. Untuk mengecek apakah telepon genggam yang dibeli di toko sudah terdaftar atau tidak bisa dilihat dengan menekan tombol *#06#.

"Kalau kosong (blank) nomor imei anda berarti belum terdaftar," katanya.

Gita menambahkan, jumlah kebutuhan telepon genggam terus meningkat. Hingga akhir Juni kemarin sudah mencapai 42 juta unit.

Sebelumnya, Gita mengaku serius memerangi telepon seluler (ponsel) ilegal alias produk black market yang membanjiri pasar Indonesia. Besok, dia akan mengundang operator seluler, rencananya untuk merundingkan sanksi tegas bagi pengguna hape abal-abal yang melanggar aturan di Tanah Air.

Gita mengusulkan sinyal ponsel ilegal diputus oleh operator. Namun, tergantung apakah pemain besar XL, Telkomsel, atau Indosat mau menerima sarannya pada pertemuan 9 Juli mendatang.

"Mestinya (diputus sinyalnya). Saya maunya begitu, tapi tinggal (operator) mau apa enggak," ungkapnya kepada merdeka.com, Senin (1/7) malam.

Menurut mendag, usulannya sangat mungkin direalisasikan. Sebab, kini telah berlaku Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012. Dalam beleid itu, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Telekomunikasi dan Informatika.

Ketiga instansi memantau nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor ini merupakan kombinasi angka yang digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi valid atau tidaknya ponsel.

"Nomor imei per hape itu unik, enggak ada alasan enggak bisa dideteksi, makanya kita harus bekerja sama dengan operator seluler, mereka punya alatnya," kata Gita. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar

Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI

Terungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya
191 Ribu HP IMEI Ilegal, Kenali Fungsi dan Peran Penting IMEI pada Ponsel
191 Ribu HP IMEI Ilegal, Kenali Fungsi dan Peran Penting IMEI pada Ponsel

IMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Ratusan iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai, Dibelah Pakai Gerinda
FOTO: Penampakan Ratusan iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai, Dibelah Pakai Gerinda

Penyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup

Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.

Baca Selengkapnya