Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Dugaan Pegawai Pajak Disogok, Kemenkeu Periksa Transaksi Perusahaan Perkebunan

Ada Dugaan Pegawai Pajak Disogok, Kemenkeu Periksa Transaksi Perusahaan Perkebunan Menkeu Sri Mulyani. Tira Santia ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat ada 5 entitas korporasi yang terlibat dalam transaksi janggal berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satunya perusahaan bidang perkebunan dengan nilai transaksi mencapai Rp11,38 triliun.

"PT A transaksinya Rp 11,38 triliun ini transaksi 2017 hingga 2018 perusahaan perseroan terbatas bidangnya perkebunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komisi III DPR-RI, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Bendahara negara ini membeberkan, status pajak PT A aktif dengan pengurusnya warga negara asing (WNA). Hasil pemeriksaan yang dilakukan, dalam transaksi janggal ini terbukti tidak melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

"Perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai kemenkeu," kata dia.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan memang meminta PPATK untuk memberikan informasi terkait transaksi yang melibatkan PT A. Hal ini dilakukan karena Itjen Kemenkeu sedang melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pajak.

"Jadi Irjen menengarai mungkin perusahaan yang ditangani oleh oknum pajak ini, memberikan uang kepada petugas pajak kami. Maka kami minta PPATK untuk memberikan seluruh transaksi dari perusahaan tersebut 2017-2018," kata dia.

Sri Mulyani menyebut PT A merupakan korporasi. Irjen dalam hal ini mendapatkan aduan dan mengumpulkan barang keterangan melakukan audit investigasi yang datanya berasal dari PPATK.

Terbukti Tidak Terima Uang, Oknum Petugas Pajak Kena Hukuman Disiplin dari Kasus Lain

Transaksi PT A berasal dari 3 perusahaan di bawahnya. Sebanyak 5 rekening dilakukan pemeriksaan. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada transaksi yang mengalir ke rekening pegawai Kemenkeu maupun keluarganya.

"Semuanya menunjukkan tidak ada ditemukan aliran dana ke pegawai kemenkeu dan keluarga kemenkeu. Jadi Rp11,38 triliun ini data korporasi," kata dia.

Meski begitu, Sri Mulyani tetap melakukan penindakan kepada pegawai pajak yang dimaksud. Sebab pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukuman disiplin berdasarkan sumber data yang lain.

"Yang bersangkutan (YBS) tetap dilakukan hukuman disiplin karena kami dapat data dari sumber lain yang bersangkutan melanggar hukuman disiplin," kata dia mengakhiri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Sita Rp288 Miliar Terkait TPPU Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Kembali Sita Rp288 Miliar Terkait TPPU Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng

Penyidik Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi terkait korupsi dan TPPU di kasus mafia minyak goreng

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya