Bali dan IKN Jadi Opsi Lokasi Pusat Family Office
Pemerintah masih mengkaji payung hukum terbentuknya family office sebelum resmi beroperasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan kabar teranyar mengenai rencana pembentukan family office di Bali, Indonesia.
Opsi yang muncul sebagai pusat lokasi family office yaitu Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Nanti kita lihat bagaimana usulan dan rencana family office tersebut," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7).
Lebih lanjut, kata Airlangga hingga saat ini belum ada minat dari investor terkait rencana pembentukan family office di tanah air. Lantaran, belum ada payung hukum yang jelas untuk mengatur hal tersebut.
"Kalau untuk industri keuangan perangkat hukumnya harus jelas. Jadi kalau perangkat hukumnya jelas baru industri itu bisa tumbuh," ujarnya.
Family office adalah konsep di mana keluarga kaya mengelola investasi mereka di suatu wilayah sekaligus berwisata.
Konsep ini sudah diterapkan di berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Monako, London, Hong Kong, dan Dubai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan skenario pembentukan family office bakal rampung sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser pada Oktober 2024.
Demi mempercepat pembentukan family office, Luhut beberapa waktu lalu telah mengunjungi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dari hasil berguru tersebut, Luhut mendapati pelajaran tentang pentingnya kepastian hukum dalam pembuatan family office.
Ia mendesak urgensi adanya pengadilan arbitrase yang memakai hakim internasional.