Dorong Pembentukan Family Office, Luhut Minta Kepastian Hukum
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangannya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan adanya kepastian hukum dalam pembentukan family office.
"Satu hal yang saya pelajari dan menarik, adalah kepastian hukum. Saya bilang ke pak Jokowi, pak, sederhana rupanya. Kenapa Luhut? Ya pengadilan arbitrase itu hakimnya hakim dari luar, yang internasional, certified," ujarnya dalam acara peluncuran Simbara Nikel dan Timah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).
Berikutnya, sambung Luhut, pembentukan family office juga akan menambah pemasukan devisa bagi negara. Sehingga itu bakal merembet positif ke berbagai sektor semisal penciptaan lapangan kerja.
"Kedua, juga dia harus investasi, dan investasi itu Bu Ani (Sri Mulyani) kasih pajak, kasih lapangan kerja dan sebagainya. Jadi banyak sekali modifikasi-modifikasi yang bisa kita lakukan untuk ini," kata Luhut.
Luhut menyampaikan, dirinya juga sempat berbincang dengan beberapa profesor dari UGM, yang menyatakan bahwa permasalahan hukum jadi kunci agar lebih bisa memancing banyak pemasukan investasi.
"Memang masalah kita di arbitrase ini. Ini harus kita perbaiki kalau mau negeri kita ini bagus. Sebenarnya kalau kita bangun sistem yang bagus dan semuanya digital, itu akan membuat Indonesia ini makin baik ke depan," kata Luhut.
Sebelumnya Luhut juga sempat usul pembentukan Wealth Management Centre (WMC) kepada Jokowi untuk menjaring dana berbasis perusahaan keluarga dari luar negeri.
Menurut data dari The Wealth Report, Luhut menyebut populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3 persen selama periode 2023-2028.
Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
"Berangkat dari trend tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global," ujarnya melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, beberapa waktu lalu.
Dari perhitungan terkini, ada sekitar USD11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia. Menurut dia, family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," kata Luhut.
Saat ini ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut. Dua diantaranya berasal dari Asia, yakni Singapura dengan 1.500 family office, dan Hongkong yang memiliki 1.400 family office.
Namun, Luhut menilai, peningkatan kondisi geopolitik di Hongkong serta perubahan regulasi investasi di Singapura akhir-akhir ini meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor.
"Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk Wealth Management Centre," kata Luhut.
Meskipun Indonesia punya potensi untuk membentuk WMC, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangannya.
Lintas kementerian/lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di Tanah Air. Seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas dan kondusifitas politik dan pemerintahan, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.