Kebut Aturan Family Office, Luhut Incar Uang 28.000 Orang Kaya Dunia Masuk Indonesia
Luhut berharap regulasi terkait pembentukan family office di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk mempercepat regulasi pembentukan family office di Indonesia.
Pertemuan itu diagendakan lantaran Menko Luhut mencium adanya potensi dana milik ribuan orang kaya dunia yang bisa masuk ke Indonesia.
"Tadi malam saya bicara dengan pak Airlangga mengenai family office. Kita mau percepat karena ada 28.000 orang-orang kaya dunia yang mau cari tempat uangnya singgah. Mereka melihat Indonesia, Bali itu menjadi satu tempat yang menarik. Kemudian sekarang kita harus siap menampung itu, tentu dengan aturan yang kompetitif," ujarnya di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7).
Luhut berharap regulasi terkait pembentukan family office di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kendati begitu, dia tak mempermasalahkan jika aturan itu baru bisa disahkan di tangan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo sudah paham benar mengenai ini. Nanti tergantung, kalau misalnya nggak sampai (diteken oleh Jokowi), nanti pak Prabowo dilantik saya kira dalam beberapa waktu kemudian sudah (akan disahkan olehnya)," imbuh Luhut.
Memperkuat Rupiah dan Cadangan Devisa
Lebih lanjut, Luhut juga bercerita telah berbincang dengan dua keluarga kaya dunia. Antara lain dengan Ray Dalio selaku pendiri dari Bridgewater Associates selaku Hedge Fund terbesar dunia, dan keluarga perusahaan mobil mewah Porsche.
Dalam kesempatan itu, Luhut menyebut pemerintah tidak akan menarik pajak dari uang yang masuk di family office. Namun dia tidak mempermasalahkannya.
"Loh ada orang bilang, kalau kita tidak pajakin kita dapat apa? kalau dengan kita pajakin dia enggak masuk di kita, dia lari ke tempat lain yang memberikan insentif yang bagus. Jadi negara ini harus bersiap kompetitif," kata Luhut.
"Jadi kita jangan terus ngitung apa yang pemerintah dapat. Tanya juga dia apa dapat dia. Jadi kita gift and take. Kalau dia sudah taruh duitnya, dia harus investasi, waktu invest kita pajakin. Nah, duitnya yang dalam billion US dollars itu memperkuat rupiah, perkuat cadangan devisa kita," tegasnya.