Bangun Proyek 35.000 MW, PLN Terlilit Utang Rp500 Triliun
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) terlilit utang hingga mencapai Rp500 triliun pada akhir 2019. Perusahaan pelat merah tersebut terbebani utang dalam jumlah super besar untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, kenaikan utang sebesar Rp500 triliun tersebut terjadi dalam 5 tahun terakhir. Padahal, pada 2014 perseroan hanya berutang tidak sampai Rp50 triliun.
"Lima tahun terakhir PLN membiayai investasinya dengan utang. Tapi karena tiap tahun utang Rp100 triliun, ya maka utang PLN di 2019 kemarin mendekati Rp500 triliun," kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (25/6).
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Kapan PLN mencapai kinerja keuangan terbaik? Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, inovasi dan transformasi digital yang dilakukan PLN mampu membawa perusahaan mengantongi kinerja keuangan yang terbaik sepanjang sejarah.
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
-
Mengapa PLN butuh investasi besar untuk nol emisi? PT PLN (Persero) membutuhkan investasi lebih dari USD700 miliar atau setara dengan Rp11.323 triliun untuk mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emisi) pada 2060.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,“ katanya.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
Menurut dia, PLN terpaksa mencari pinjaman dana untuk proyek pengadaan listrik 35 ribu MW lantaran benar-benar tidak mampu membiayainya secara mandiri.
"Karena memang kita enggak ada kemampuan investasi yang terkait dengan 35 MW ini. Dari investasi itu, pinjaman Rp100 triliun per tahun hampir enggak ada dana sendirinya dari PLN. Rp100 triliun itu 100 persen pinjaman," tutur dia.
"Sebagai bankir saya paham ini enggak sehat. Kalau ada debitur datang ke bank, mau investasi Rp100 triliun pasti saya tanya, dana sendirimu berapa? Saya minta 30 persen kan. Tapi case PLN, dana sendiri nol pinjaman 100 persen. Ini kondisinya," tandasnya.
Pemerintah Utang ke PLN
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), Zulkifli Zaini mengaku telah dijanjikan oleh pemerintah untuk pembayaran kompensasi utang sebesar Rp45,42 triliun pada Juli mendatang. Menurutnya, proses pembayaran sedang dalam tahap penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP).
"Untuk kompensasi 2018 dan 2019 komitmen pemerintah sudah ada. Saat ini sedang proses PP. DIPA juga baru mencairkan. Informasi dari kami, akan dibayar bulan Juli," kata dia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).
Dia mengatakan, informasi pencairan proses pembayaran utang tersebut didapati langsung dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Setidaknya, itu menjadi angin segar bagi PLN untuk tetap menjalankan operasional bisnisnya sampai akhir tahun.
"Siapa yang ngomong? Tim nya pak Askolani (Dirjen Anggaran)," katanya.
Sebelumnya, Perseroan mencatat posisi utang kompensasi subsidi listrik 2018 dan 2019 pemerintah kepada PLN mencapai Rp45,42 triliun.
"Saat ini kompensasi tarif yang belum terbayar ke PLN adalah 45,42 triliun," kata dia.
Dia merincikan dari total utang tersebut terdiri dari nilai kompensasi pada 2018 mencapai sebesar Rp23,17 triliun, sementara di 2019 tercatat sebesar Rp22,25 triliun. "Kompensasi 2018 telah terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp7,17 triliun namun belum terbayar," katanya.
Utang ini termasuk dalam utang pemerintah ke PLN sebesar Rp48 triliun, yakni Rp45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019, dan Rp3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertumbuhan aset ini menjadikan PLN sebagai BUMN utilitas terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaKeuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPLN menyetorkan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun.
Baca SelengkapnyaPLN meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaPLN berkontribusi dengan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPLN Indonesia Power juga mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan corporate transformation office, sehingga target-target program di moonshot dapat dimonitor.
Baca SelengkapnyaPerusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Sumber Energi Listrik Jadi Andalan untuk Penuhi Kebutuhan 35 Tahun ke Depan
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaDalam perjalanannya, subholding generation company terbesar se-Asia Tenggara ini, terus mengakselerasi pemenuhan energi hijau menuju net zero emission.
Baca Selengkapnyadalam proyek Hijaunesia 2023, PLN IP memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).
Baca Selengkapnya