Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEI: Bank Mutiara laku, bukti investor asing masih percaya

BEI: Bank Mutiara laku, bukti investor asing masih percaya Bank Mutiara. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut angkat bicara terkait proses jual beli Bank Mutiara (Tbk). Utamanya soal status bank tersebut, apakah akan tetap menjadi perusahaan terbuka atau tertutup.

BEI menyerahkan sepenuhnya pada pemilik baru nanti. Sejauh ini, regulator pasar modal masih menunggu proses penyelesaian administrasi dari jual beli Bank Mutiara. "Masih menunggu administrasi jual beli selesai. Pembeli baru menentukan arah jadi Tbk atau tidak," kata Direktur Utama BEI Ito Warsito di Gedung BEI, Jakarta, Senin (15/9).

Dia mengatakan pihak BEI tidak akan melakukan intervensi agar Bank Mutiara tetap mempertahankan statusnya. Namun, jelas dia, jika Bank Mutiara ingin tetap berstatus perusahaan terbuka, maka harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan BEI yakni jumlah saham yang beredar minimum 7,5 persen.

"Kalau dipertahankan Tbk semua persyaratan berlaku. Mulai Januari 2016 minimum jumlah saham yang beredar 7,5 persen ini untuk persaingan. Semua peraturan akan diberlakukan untuk Mutiara, " lanjut dia.

Terlepas dari itu, Ito mengaku senang mendengar kabar lakunya eks Bank Century tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan para investor masih menaruh kepercayaan untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kabar gembira dengan apa yang telah terjadi, juga beberapa hal masih menggantung, tetap ada investor asing mau. Itu merupakan cerminan tingkat kepercayaan global," ucap dia.

Seperti diketahui, pada 12 September 2014 investor asal Jepang J Trust.Co.Ltd menjadi pemenang tender divestasi Bank Mutiara. J Trust Co.Ltd menyatakan pihaknya menjadi pemenang tender divestasi dengan porsi 99,996 persen saham Bank Mutiara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggalkan Dua Bank, Erick Thohir Jadi Penentu Investor Baru untuk Perusahaan Ini
Ditinggalkan Dua Bank, Erick Thohir Jadi Penentu Investor Baru untuk Perusahaan Ini

Kementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.

Baca Selengkapnya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya
Keputusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Bakal Beri Dampak ke Ekonomi Indonesia, Begini Gambarannya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Para Pengusaha Beri Tanggapan Seperti Ini

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tetap Antusias Investasi di IKN
Pengusaha Tetap Antusias Investasi di IKN

Pengusaha yakin pemimpin baru OIKN akan membantu pembangunan IKN semakin cepat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Nilai Tukar Rupiah Langsung Menguat ke Level Rp15.492 per USD
Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Nilai Tukar Rupiah Langsung Menguat ke Level Rp15.492 per USD

Penguatan nilai tukar Rupiah dipengaruhi sentimen dari pembatalan revisi Rumusan Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024 oleh DPR RI pada Kamis (22/8) sore.

Baca Selengkapnya
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking

Sebelum menarik investor luar negeri, banyak pengusaha dalam negeri yang tertarik untuk bergabung masuk dalam pembangunan proyek IKN.

Baca Selengkapnya
Sah, Bank Mandiri Kuasai 99,99 Persen Saham Mandiri Utama Finance
Sah, Bank Mandiri Kuasai 99,99 Persen Saham Mandiri Utama Finance

Perubahan tersebut tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Utama Finance tanggal 29 November 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global
OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global

stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.

Baca Selengkapnya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.

Baca Selengkapnya
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea
Investasi Asing Masuk IKN Usai 17 Agustus 2024, Ada Uni Emirat Arab Hingga Korea

Pemerintah membantah bahwa investor asing enggan untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Jadi Daya Tarik Investor Asing, Jari Emak-Emak Indonesia Lebih Lentik untuk Jahit Pakaian Dalam Premium
Jadi Daya Tarik Investor Asing, Jari Emak-Emak Indonesia Lebih Lentik untuk Jahit Pakaian Dalam Premium

Investasi dari negara seperti China, Korea, dan Taiwan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap industri tekstil di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan RI Tumbuh 12,15 persen Ditengah Perlambatan Ekonomi Global
Kredit Perbankan RI Tumbuh 12,15 persen Ditengah Perlambatan Ekonomi Global

Pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan kualitas kredit terjaga di tengah situasi global yang mengalami pelemahan.

Baca Selengkapnya