BI sambut baik rencana pembatasan transaksi tunai jadi Rp 100 juta
Merdeka.com - Pemerintah tengah merancang aturan untuk membatasi nominal transaksi dengan uang tunai. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK), batas transaksi tunai direncanakan maksimal Rp 100 juta.
Tujuan aturan tersebut guna memperkuat upaya pencegahan penyuapan, korupsi, politik uang atau money politic, pencucian uang dan tindak pidana lainnya.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono mengatakan sangat mendukung kebijakan tersebut.
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Kenapa sistem ini dinilai bisa menekan politik uang? Sistem proporsional tertutup dinilai mampu meminimalisasi politik uang karena biaya pemilu yang lebih murah dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Mengapa orang menggunakan BPKB untuk pinjaman dana? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Kenapa Bank Pemerintah penting? Bank pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan bank BUMN, adalah salah satu pilar utama dalam sistem keuangan suatu negara, memainkan peran yang krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.
-
Kenapa transaksi kartu kredit masih tinggi? Transaksi kartu kredit tetap tumbuh di tengah gempuran kemudahan kredit seperti layanan paylater. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia Kamis (18/1) nilai transaksi tunai kartu kredit pada November 2023 mencapai Rp34,356 triliun.
"Kami sependapat. Saya kira itu himbauan yang baik mungkin konteksnya dengan pemilu dan politik," kata Erwin, di Kantor BI, Kamis (19/4).
Selain itu, Erwin menilai pembatasan transaksi tunai sejalan dengan Bank Indonesia yang tengah gencar mengkampanyekan gerakan non tunai.
"Itu juga sejalan sekali dengan kampanye yang terus digaungkan BI untuk transaksi non tunai," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tren global saat ini juga sudah mulai meninggalkan transaksi tunai. Di mana hampir di seluruh negara di dunia sudah mulai menerapkan transaksi non tunai.
"Lebih jauh dari itu, sesuai dengan tren global sejauh ini penggunaan transaksi non tunai. Jadi saya kira himbauan PPATK terkait pembatasan transaksi dengan uang kartal, kami sependapat baik dari kepentingan bank sentral maupun dengan kondisi global."
Kendati demikian, Erwin mengaku belum mau berkomentar banyak soal kebijakan tersebut. Sebab, aturannya masih dalam pembahasan di DPR. "Ini masih berjalam di DPR, jadi belum bisa banyak komentar."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bank Indonesia soal penggunaan uang khusus Rp75.000 untuk bertransaksi.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.
Baca SelengkapnyaIndra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu salah satunya terletak pada fitur.
Baca SelengkapnyaSetiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaBSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaTransaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.
Baca SelengkapnyaSaid mengaku persoalan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam ini kerap membuat sakit kepala.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.
Baca Selengkapnya