Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bappenas beberkan cara investasi dana haji untuk infrastruktur

Bos Bappenas beberkan cara investasi dana haji untuk infrastruktur bambang brodjonegoro. ©tpidsulut.org

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan investasi dana haji untuk infrastruktur dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Salah satunya dengan cara penerbitan sukuk (surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prisnsip syariah).

"Instrumennya bisa macam-macam, misalnya ada proyek jalan tol dia mengeluarkan sukuk misalkan. Sukuk itu bisa menjadi lahan investasinya dana haji," ungkapnya di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Namun, investasi dana haji tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip syariah. Karena itu diperlukan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dari OJK.

Orang lain juga bertanya?

"Selama sukuk itu sudah memenuhi kriteria dari DSN. Intinya menggunakan semua kemungkinan selama sudah sesuai dengan ketentuan dalam pembiayaan syariah. Tentu ketentuan dari OJK dan ketentuan dari DSN," tegasnya.

Menurut Bambang, investasi dana haji sangat berguna untuk menjaga nilai dana tersebut, mengingat inflasi yang terjadi dapat menurunkan nilai uang kalau tidak diinvestasikan. "Justru kalau dana haji itu tidak diapa-apakan, didiamkan saja tidak diinvestasikan, kamu kan tahu, tiap tahun kita inflasi, akibatnya nanti nilai riilnya turun terus," jelas Bambang.

"Nanti setelah sepuluh tahun dia naik haji, itu sudah jauh nilainya dari pada nilai yang dia taruh di awal. Karena itu harus lakukan investasi yang baik dengan ritme yang cukup sehingga daya beli dari dana haji itu terjaga, tentunya keuntungan bagi calon haji," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji

Diperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Lahan di IKN Siap untuk Investasi: Kita Dikejar-kejar Investor
Jokowi Minta Lahan di IKN Siap untuk Investasi: Kita Dikejar-kejar Investor

Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Haji Isam Rintis Jalan 16 Km di Merauke
Dalam Sebulan, Haji Isam Rintis Jalan 16 Km di Merauke

Rintisan pengerasan ini dimulai dari pelabuhan yang akan dibangun, di kampung Wanam, Distrik Ilwayab kemudian membentang ke arah distrik Kaptel

Baca Selengkapnya
Terbitkan Sukuk Tahap I Rp3 Triliun, Bank Syariah Indonesia Tunjuk BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi
Terbitkan Sukuk Tahap I Rp3 Triliun, Bank Syariah Indonesia Tunjuk BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi

Penjaminan emisi surat utang BRIDS berhasil mencatatkan kinerja yang baik dengan menempati posisi Top 3 League Table Bloomberg untuk Penjaminan Emisi.

Baca Selengkapnya
Wanti-Wanti Presiden Jokowi jika Daerah Ingin Bangun Jalan Tol
Wanti-Wanti Presiden Jokowi jika Daerah Ingin Bangun Jalan Tol

Jokowi mengatakan kemanfaatan pembangunan jalan bebas hambatan itu banyak dirasakan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.

Baca Selengkapnya
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?

HPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.

Baca Selengkapnya