BP Batam catat terdapat 7.200 hektar lahan terbengkalai
Merdeka.com - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro mencatat saat ini terdapat 7.200 hektar (ha) tanah di Batam yang terbengkalai. Lahan terbengkalai ini dikelola oleh 2.900 perusahaan.
"Dulu kan saya pernah bilang, lahan yang terlantar itu kan 7.200 ha. Sekarang kita sudah dapat, 7.200 ha itu terdiri dari 2.600 atau 2.900 lahan. Jadi bisa dibayangkan, ada banyak sekali perusahaan yang punya lahan itu," kata Hatanto di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/3).
Dia menegaskan atas tindakan tersebut perusahaan akan ditindak dan dimintai pertanggungjawaban. Namun, BP Batam tidak bisa serta merta langsung mencabut izin pengelolaan lahan. Padahal, semestinya lahan tersebut harus digarap dalam jangka waktu sembilan bulan.
-
Bagaimana BP Batam siapkan relokasi? “Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,“ ujar Muhammad Rudi.
-
Apa yang BPH Migas cek di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini dalam rangka pengecekan fasilitas pipa transmisi yang ada.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Di mana Pertamina Hulu Rokan membangun lahan basah? PHR telah membangun lahan basah buatan seluas 5.000 m2 di salah satu wilayah kerja Blok Rokan.
-
Kenapa Pertamina Hulu Rokan membuat lahan basah? Inovasi yang dilaksanakan untuk mendukung capaian Net Zero Emission (NZE) 2060 tersebut dipaparkan pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB 2023 atau Conference of the Parties (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
"Cara mencabutnya juga harus ada aturannya. Harus ada pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga. Antara satu dan dua harus sekian minggu. Harus diselesaikan, dipanggil, diminta pertanggungjawabannya. Dalam arti, kalau enggak mau diteruskan ya harus diserahkan," jelasnya.
Dia menambahkan lahan yang terlantar sudah sampai 28 tahun tidak dimanfaatkan. Padahal, pengelolaan yang diberikan hanya sampai 30 tahun.
"Berarti tinggal dua tahun lagi habis. Dari mulai yang dua tahun, tiga tahun. Padahal, kan perjanjiannya harus sembilan bulan harus dibangun," ujarnya
Sementara itu, jika lahan tersebut dapat didapatkan kembali oleh BP Batam, maka pihaknya dapat mencari investor yang mampu berkomitmen menggarapnya. Namun, jika pihak perusahaan mau tetap mengelola pihaknya akan dorong perusahaan tersebut bekerja sama dengan investor lain untuk sokong kemampuan pengelolaannya.
"Misalkan, dia mau nerusin. Buktinya mana, punya kemampuan finansial enggak. Pokoknya lahan itu dimanfaatin bagaimana caranya. Dengan memanfaatkan itu kan nanti ada perkembangan multiplier effectnya, seperti PDB (Produk Domestik Bruto) naik, tenaga kerjanya terserap, dan seterusnya," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan komitmen untuk menjaga rasa adil terkait masalah tanah di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaHampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca Selengkapnya