BPK temukan potensi kerugian negara Rp 786 M
Merdeka.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan empat permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012 yang menjadikan alasan mendapat opini wajar dengan pengecualian.
Masalah itu yakni belanja barang dan modal yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan berindikasi merugikan negara sekitar Rp 546 miliar, termasuk yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 240 miliar.
Selain itu, pembayaran belanja barang dan belanja modal di akhir tahun lalu yang sebesar Rp 1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik. Belanja bantuan sosial yang sebesar RP 1,91 triliun juga masih mengendap di rekening pihak ketiga dan atau rekening penampungan kementerian negara atau lembaga dan tidak disetor ke kas negara.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa realisasi investasi tahun 2023? Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun.
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
"BPK juga menemukan penggunaan belanja bantuan sosial sebesar RP 269,98 miliar tidak sesuai sasaran," ujar ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
BPK juga mencatat pemerintah membukukan realisasi PNBP lainnya dan belanja lain-lain dari untung atau rugi selisih kurs LRA tahun 2012 masing-masing sebesar RP 2,09 triliun dan Rp 282,39 miliar. Namun pemerintah belum menghitung penerimaan atau belanja karena untung atau rugi selisih kurs dari seluruh transaksi mata uang asing sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Penerimaan atau belanja dari untung atau rugi selisih kurs dapat berbeda secara signifikan, jika dihitung berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan," tuturnya.
Kelemahan penganggaran dan penggunaan belanja barang, belanja modal dan belanja bansos menurutnya juga terjadi sebagai akibat kelemahan pengendalian dan pelaksanaan revisi DIPA. Ini menyebabkan realisasi belanja melampaui DIPA sebesar Rp 11,37 triliun untuk selain belanja pegawai.
Terkait aset eks BPPN sebesar Rp 8,79 triliun, BPK juga melihat pemerintah belum menelusuri keberadaannya dan aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar RP 1,12 triliun belum diselesaikan penilaiannya.
Terakhir, saldo anggaran lebih (SAL) pada akhir tahun 2012 yang dilaporkan berbeda dengan keberadaan fisik SAL tersebut sebesar RP 8,15 miliar. Penambahan fisik SAL sebesar Rp 33,49 miliar tidak dapat dijelaskan, serta koreksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 30,89 miliar tidak didukung dokumen sumber yang memadai. (mdk/bmo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaAPBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaAPBN pada Juli mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaRealisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca Selengkapnya