Buruh Siap Jihad Tolak Omnibus Law, Dinilai Produk Kapitalis
Merdeka.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Penolakan tersebut karena mereka menganggap omnibus law tersebut merupakan produk sistem kapitalis.
Sekretaris Jenderal FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan Omnibus Law merupakan produk kapitalis sebab tidak melibatkan buruh dalam konsep dan proses pembahasannya. Menurutnya, pemerintah hanya melibatkan kalangan pengusaha saja.
Dia juga menegaskan pihaknya akan melakukan 'jihad' dan berjuang habis-habisan supaya omnibus law tersebut tidak disahkan. "Caranya saja sudah salah, caranya sudah tidak adil, bahkan sudah tidak pancasilais. Di mana keadilannya bicara perburuhan, ketenagakerjaan, kami sebagai pekerja tidak dilibatkan. Tidak pancasilais pemerintahan sekarang," kata dia, di Kantor LBH, Jakarta, Sabtu (28/12).
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa yang membahas masalah hilirisasi? Calon Wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyampaikan visi di awal debat. Salah satunya disinggung masalah hilirisasi.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
Dia menilai, substansi yang terkandung dalam omnibus law ketenagakerjaan tersebut merendahkan kaum pekerja atau buruh. Sebab, didalamnya akan terkandung mengenai aturan baru terkait kemudahan proses perekrutan dan pemutusan hubungan kerja atau PHK, penggajian berdasarkan jam kerja, hingga memberikan kemudahan perizinan bagi tenaga ahli asing untuk kerja di Indonesia.
"Dengan demikian sikap kami, kami akan totally. Bahkan bahasa saya sebagai sekjen akan jihad dalam tanda petik, karena hal ini menyangkut prinsip fundamental, caranya saja sudah salah. Apakah ini akan menjadikan negara kapitalis, negara kerjaan," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, setiap bentuk perubahan yang akan dilakukan terhadap aturan dasar dalam bernegara, harus melibatkan pihak-pihak yang berkaitan erat dengan aturan tersebut. Namun dalam hal ini kaum buruh tidak dilibatkan.
"Khusus di kluster ketenagakerjaan omnibus law, kami sebagai pekerja sampai detik ini tidak ada diajak bicara, dibahas dalam rapat-rapat, padahal fungsi kita memberikan rekomendasi," ujarnya.
Pemerintah Klaim Sudah Libatkan Buruh Saat Susun Omnibus Law
Sebelumnya, Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan akan melibatkan buruh dalam proses omnibus law terkait ketenagakerjaan. Adapun saat ini proses penyusunan omnibus law tersebut masih dalam proses penyelesaian.
"Lagi dalam proses penyelesaian," kata dia saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dia menjelaskan, dalam proses tersebut pemerintah akan terbuka terhadap masukan dari semua pihak. "Ya kita sedang mendengar saja dari berbagai pihak. Prosesnya begitu, masih dalam proses mendengar," ujarnya.
Dia mengungkapkan suara buruh sudah pasti didengar. Apalagi saat ini sudah banyak serikat buruh yang mengutarakan tuntutan-tuntutannya. Adapun usulan yang paling banyak diterima adalah mengenai pengupahan.
"Ya kita kalau ini kita sedang lakukan itu sekarang dalam proses mendengar, di dirjen kami terus melakukan itu, mendengar dari serikat buruh-serikat buruh. Kalau buruh ya semua dengar, bagaimana upah minimum, ya kalau buruh sudah sering dengarlah. Ya ada soal upah minimum, pesangon," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaDia berharap pemerintahan Prabowo bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaRPMK ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaPolemik di tubuh Kadin Indonesia turut berimbas pada iklim ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau
Baca SelengkapnyaRatusan buruh ramai-ramai konvoi menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa selama peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia, pada 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca Selengkapnya