Cara Cek dan Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta
Merdeka.com - Pemerintah Joko WIdodo atau Jokowi kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 ini. Rencananya, program bantuan sosial subsidi gaji tersebut bakal diberikan untuk 8,8 juta pekerja.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan kembali memberikan subsidi upah. Besarannya yakni Rp1 juta per orang untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun," katanya dalam konferensi pers di komplek Istana Presiden, Selasa (5/4).
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
-
Apa kebijakan Airlangga Hartarto terkait investasi? “Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan,“ tanggap Menko Airlangga.
-
Bagaimana cara Airlangga Hartarto mendorong investasi? “Pemerintah Indonesia terbuka atas kerja sama investasi dalam berbagai area ekonomi,“ ungkap Menko Airlangga.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
Bantuan tunai ini merespons kenaikan harga-harga bahan pokok yang terjadi secara global. Sehingga pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan subsidi upah.
Selain syarat pekerja peneriman subsidi upah adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, apa lagi ketentuan untuk mendapatkan subsidi upah ini?
Jika mengacu pada aturan pada 2021, ada beberapa syarat dapat subsidi upah dapat diberikan, melansir laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
Apa Saja Syaratnya?
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
* Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
* Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Besaran ini mengacu pada ketentuan
yang ditetapkan pemerintah pada 2021
* Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
* Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
* Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara Mengecek Apakah Anda Berhak atau Tidak
Langkah Pengecekan
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Reporter: Arief
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data BPS pada Februari 2023 mencatat gaji rata-rata pekerja Indonesia yaitu Rp2.944.541 per bulan.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto secara langsung mengumumkan upah minimum tahun 2025 naik menjadi 6,5 persen
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaBagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Hartarto akan membahas mengenai permasalahan di bidang ketenagakerjaan, termasuk penetapan upah minimum untuk tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan dalam kurun 10 tahun ke depan pendapatan per kapita Indonesia tembus USD12.000
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto resmi mengumumkan satu porsi makan bergizi gratis Rp10.000 per-anak dan per-ibu hamil
Baca SelengkapnyaAnggaran perlindungan sosial mencapai Rp493,5 t untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang.
Baca SelengkapnyaPemangkasan anggaran makan bergizi gratis hanya akan terjadi di awal-awal saja.
Baca Selengkapnya