Dirut Pertamina: Truk Batu Bara Tidak Diperbolehkan Isi Solar Subsidi
Merdeka.com - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sesuai undang undang mobil truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan demikian, pihaknya akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal itu.
"Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi," kata Nicke dikutip Antara, di Jambi, Sabtu (2/4).
Untuk itu Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib, terutama masalah mobil truk batu bara di Jambi yang berkembang pesat dampak bisnis batubara di Provinsi Jambi saat ini.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Bagaimana cara Pertamina membantu mobil yang kehabisan BBM? 'Bekerja sama dengan aparat terkait, tim motorist Pertamina gerak cepat langsung mengirimkan BBM ke lokasi mobil yang mogok,' ucap Vice Presidenr Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Apa jenis BBM yang disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
Dalam rangka kunjungan kerja menjelang Ramadan, Nicke memastikan pasokan BBM di Jambi dapat berjalan dengan baik dan juga memahami bahwa dengan peningkatan bisnis yang terjadi di Provinsi Jambi ini sangat luar biasa yang harus juga disyukuri.
"Kita juga harus melakukan antisipasi kebutuhan BBM dan LPG di Jambi, selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu saya bersama Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Wali Kota melakukan kunjungan ke dua SPBU dan kita melihat langsung situasi dan pasokannya," kata Nicke.
SPBU yang Ditunjuk Akan Dibuka dan Beroperasi 24 Jam
Kemudian Pertamina juga menambah jumlah dispenser dengan nozzle yang ada di SPBU tersebut untuk mengurangi antrian kendaraan mobil truk yang mengisi BBM solar.
Untuk Jambi, pihak Pertamina juga menyediakan SPBU Mobile yang akan bekerjasama dengan Ditlantas setempat untuk menentukan titik lokasi operasi, sehingga dapat mengurangi antrian di SPBU.
"Pertamina juga sudah menyiapkan 15 unit kendaraan SPBU mobile, dimana sudah ada lima unit yang dimobilisasi ke lokasi dan akan segera dikoordinasikan untuk menetapkan lokasi operasi SPBU mobile ini. Ke-15 mobil itu berkapasitas 5.000 l dan 16.000 l," kata Nicke Widyawati kepada media di Jambi.
Nicke berharap BBM subsidi ini dipakai dengan baik sebab setiap liter yang dijual, pemerintah mensubsidi Rp7.800, dan mohon dukungan dan bantuan pemerintah dan masyarakat Jambi untuk sama sama melakukan pengawasan dan melaporkan jika terjadi penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, karena hal itu menyangkut uang negara dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
(mdk/ags)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaVideo viral di medsos memperlihatkan mobil ambulans diduga tidak boleh isi solar di sebuah SPBU Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang.
Baca SelengkapnyaKeberadaan kendaraan berbahan bakar hidrogen tersebut dinilai bisa menjadi alternatif energi bersih selain baterai EV.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaPenegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaPengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.
Baca SelengkapnyaRevisi Perpres 191/2014 akan memperbaiki skema penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaBenarkah 10 daftar merek mobil ini dilarang menggunakan BBM subsidi?
Baca Selengkapnya