DPR ragukan data pengemplang pajak versi Panama Paper
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna keempat. Salah satu yang dibahas adalah Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan pembahasan RUU Tax Amnesty dalam sidang paripurna tidak disebabkan bocornya skandal pencucian uang dilansir Panama Paper.
"Tidak ada urusan. Yang pasti Tax Amnesty saya masukan dalam agenda utama dalam rapat pengganti Bamus," kata Akom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
-
Kenapa DPR dukung polisi tindak tegas nopol palsu? 'Bagus, pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya. Jadi diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai. Toh sudah jelas-jelas nggak boleh, masih nekat pula,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (29/1).
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Soal kebenaran ribuan nama pengusaha dan perusahaan Indonesia yang terjerat kasus itu, sepenuhnya wewenang Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen yang dibeberkan Panama Paper sesungguhnya bukan data resmi, sehingga perlu divalidasi dan dicari kebenarannya.
"Data yang paling valid bukan dari Panama Paper. Patokan yang resmi Insya Allah di Ditjen Pajak, ada semua datanya. Coba dicek dulu ke sana, kalau mereka secara UU bisa keluarkan pasti dikeluarkan, kalau tidak boleh ya tidak," ucapnya.
Panama Papers itu dibocorkan oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, kemudian diinvestigasi oleh konsorsium jurnalis investigasi internasional (ICIJ) dan disebarluaskan oleh media internasional lainnya. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahan dari Tanah Air. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaWajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Baca SelengkapnyaZaky sangat menyayangkan bahwa seharusnya formulir C1 bisa secepatnya di unggah ke Sirekap.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaSebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan untuk seluruhnya terkait perkara PHPU pengisian anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Selatan.
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) membeberkan alasan memberikan sanksi kepada lembaga Poltracking.
Baca SelengkapnyaHadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaKPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca Selengkapnya