Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Penderitaan Masyarakat Pesisir di Depan Mata
Merdeka.com - Kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan atau membuka keran ekspor pasir laut menuai kritik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, keuntungan nilai ekonomi yang diterima Indonesia atas ekspor pasir laut, tidak setimpal dengan kerusakan alam yang akan terjadi.
"Kalau misalnya memperoleh royalti atau pajak (dari ekspor pasir laut) itu nilainya kecil jika dibanding sektor tambang atau lainnya. Sementara kerusakannya lebih besar," ujar Fahmy kepada merdeka.com, Selasa (30/5).
-
Kenapa ekonomi hijau penting bagi Indonesia? Airlangga menekankan ekonomi hijau tidak hanya penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Melainkan sebagai langkah strategis untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) dan menuju negara berpendapatan tinggi setara dengan negara maju.
-
Kenapa Jokowi prihatin dengan dominasi impor teknologi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya transformasi Indonesia dari konsumen menjadi produsen dalam industri teknologi global. Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun.
-
Mengapa Indonesia surplus perdagangan dengan Malaysia? 'Kalau dihitung bulan, lebih dari 48 bulan kita surplus terus, Alhamdulillah,' ucap Didi Sumedi Sidoarjo saat melepas ekspor perdana produk kosmetik PT Wahana Kosmetika Indonesia (WKI) ke Malaysia.
-
Dimana sumber daya alam di Indonesia? Sumber Daya Alam di Indonesia sangat beragam yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
Bukan hanya sebatas kerusakan ekologi, Fahmy berpandangan aturan tentang izin ekspor pasir laut juga akan merugikan masyarakat pesisir. Jika potensi-potensi mudharat seperti ini diabaikan Jokowi, Fahmy sulit memungkiri adanya irisan kepentingan politik dalam hal perizinan tersebut.
"Saya sebagai akademisi hipotesa saya akan seperti itu," ucapnya.
Aturan ini menurut Fahmy semakin menunjukan anomali komitmen pemerintah terhadap ekonomi hijau, yang digadang-gadang ramah lingkungan. Satu sisi, pemerintah gencar memberikan segala insentif terhadap kendaraan listrik, sisi lainnya aturan tentang ekspor pasir laut berpotensi besar terhadap kerusakan lingkungan.
Fahmy menambahkan, sangat sulit menjamin pengawasan volume pasir laut yang akan dikeruk untuk ekspor, tidak ugal-ugalan. Dia pun mengingatkan Jokowi agar mencabut aturan tersebut.
"Kalau ekspor karena itu tujuannya mencari profit maka itu nanti akan terjadi pengerukan pasir laut secara ugal-ugalan barangkali sulit untuk diawasi," pungkasnya.
Luhut Sebut Tak Ada Dampak Buruk Ekspor Pasir
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal polemik dibukanya keran ekspor pasir laut. Menurutnya, ekspor pasir laut tersebut tidak merusak lingkungan.
"Gak dong (tidak merusak lingkungan). Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macam kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," kata Menko Luhut usai konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta, Selasa (30/5).
Justru menurutnya, jika laut Indonesia tidak dilakukan pendalaman alur, maka alur laut Indonesia akan semakin dangkal. Tujuan ekspor pasir laut pun berdampak baik untuk kesehatan laut.
"Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi, untuk kesehatan laut juga," ujar Luhut.
Dilarang Sejak 2003 atau Era Presiden Megawati
Sebelumnya ekspor pasir laut dilarang di tahun 2003, pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 641/MPP/Kep/ 9/2002 tentang Penetapan Besarnya Harga Patokan Ekspor (HPE) Pasir Laut, menetapkan harga ekspor pasir laut yaitu USD 3 per meter kubik.
SK tersebut diterbitkan di Jakarta pada 23 September 2002 oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Rini M Sumarno Soewandi.
Sementara itu, dalam Pasal 9 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menyebutkan bahws pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.
Aturan ini dirilis sebagai upaya pemerintah dalam bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Selain itu, aturan ini juga untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan laut serta untuk mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sehingga meningkatkan kesehatan laut.
Meski pasir laut diperbolehkan diekspor, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelaku usaha, seperti perizinan, syarat penambangan pasir laut, hingga ketentuan ekspor karena menyangkut bea keluar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ekspor pasir laut berdampak kecil terhadap penerimaan negara. Sebaliknya, kebijakan ini justru lebih banyak menguntungkan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaMuzani mengingatkan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut pemerintah bukan membuka ekspor pasir laut, namun sedimen yang berwujud pasir.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaHarga rumput laut belakangan anjlok sehingga dikeluhkan para petani di Kampung Sembilangan, Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaLeonard lantas meminta pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peka terhadap situasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPembukaan keran ekspor ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca Selengkapnya