Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji ke-13 Cair Sebentar Lagi, Intip Nominal Gaji Pokok dan Tukin Pegawai Pajak

Gaji ke-13 Cair Sebentar Lagi, Intip Nominal Gaji Pokok dan Tukin Pegawai Pajak Pegawai pajak Batu Licin. ©2013 Merdeka.com/arbi sumandoyo

Merdeka.com - Dalam waktu dekat, Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13. Kabarnya uang tambahan untuk para abdi negara ini akan dicairkan mulai 5 Juni 2023 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 bagi PNS, ASN, TNI dan Polri terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja. Namun ini berlaku bagi PNS/ASN yang sumber gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu PNS yang mendapatkan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN yakni mereka yang bekerja di kantor Pajak, baik pusat maupun daerah. Secara khusus, gaji pegawai pajak diatur secara khusus lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Pengaturan ini dibuat di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini dibuat karena pengumpulan pajak dan penerimaan negara memang tidak mudah.

Berikut ini daftar lengkap gaji pegawai pajak berdasarkan golongannya.

Golongan I/A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

Golongan I/B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

Golongan I/C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500

Golongan I/D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Golongan II/A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600

Golongan II/B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300

Golongan II/C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000

Golongan II/D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Golongan III/A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400

Golongan III/B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600

Golongan III/C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400

Golongan III/D: Rp2.920.800 – Rp4.797.00

Golongan IV/A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000

Golongan IV/B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500

Golongan IV/C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900

Golongan IV/D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700

Golongan IV/E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200.

Tunjangan Pegawai Pajak

Selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Besaran tunjangan yang diberikan tersebut, disesuaikan dengan peringkat jabatan.

Adapun besaran tunjangan kinerja pegawai pajak antara lain:

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp117.375.000,00

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99.720.000,00

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95.602.000,00

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84.604.000,00

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81.940.000,00

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72.522.000,00

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64.192.000,00

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56.780.000,00

Pranata Komputer Utama Rp42.585.000,00

Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46.478.000,00

Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42.058.000,00

Pemeriksa Pajak Madya Rp34.172.125,00

Penilai PBB Madya Rp28.914.875,00

Pejabat Struktural (Eselon III) Rp37.219.800,00

Pranata Komputer Madya Rp27.914.850,00

Pejabat Struktural (Eselon IV) 28.757.200,00

Pemeriksa Pajak Muda Rp25.162.550,00

Penilai PBB Muda Rp21.567.900,00

Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp25.411.600,00

Pemeriksa Pajak Penyelia Rp22.235.150,00

Penilai PBB Penyelia Rp19.058.700,00

Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp22.935.762,50

Pranata Komputer Muda Rp21.586.600,00

Pemeriksa Pajak Pertama Rp17.268.600,00

Pranata Komputer Penyelia Rp16.189.312,50

Pranata Komputer Pertama Rp16.189.312,50.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini

Ada PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu buka suara terkait isu penghentian pembayaran gaji ke-13  bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan
Jangan Lupa Cek Rekening, Sisa Kenaikan Gaji PNS Cair dalam Dua Hari ke Depan

Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga kenaikan gaji PNS segera cair.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?

Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya