Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot kinerja ekonomi RI, Menteri Yuddy hapus jam istirahat PNS

Genjot kinerja ekonomi RI, Menteri Yuddy hapus jam istirahat PNS PNS DKI. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi berjanji terus memperbaiki masalah pelayanan publik yang bersinggungan dengan masalah ekonomi. Pasalnya, Indonesia butuh banyak investasi guna menggairahkan perekonomian.

Adapun salah satu cara yang digunakan Menteri Yuddy, dengan menghapus sistem istirahat para pegawai layanan publik di lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan perekonomian. Setidaknya, sudah 80 persen layanan publik kementerian tidak ada jam istirahat.

"Kalau dalam masalah ekonomi, inefisiensi birokrasi kan harus dipangkas. Yang dikerjakan Menteri PAN-RB itu kan dalam ekonomi mendukung salah satu memperbaiki layanan langsung yang terlibat masalah ekonomi, seperti lembaga perizinan, misalnya BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," kata Menteri Yuddy di Bandung, Sabtu (12/9).

Menurut Yuddy, seharusnya pertumbuhan Indonesia pada semester II-2015 mampu mencapai 5 persen. Sebab, masih ada belanja negara sebesar Rp 500 triliun belum bisa dicairkan.

Menteri Yuddy juga mengklaim diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong penyerapan anggaran kementerian lain. Penghapusan jam istirahat inilah menjadi kebijakan yang bisa dilakukannya. "Jadi Menteri PAN-RB diminta presiden untuk mendorong penyerapan anggaran," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Sustainable Development Indonesia, Drajad Wibowo menjelaskan, untuk menarik investor menanamkan modalnya, pemerintah tidak cukup menerapkan kebijakan insentif pajak. Pemerintah juga harus memangkas birokrasi yang selama ini membuat investor kesulitan.

Dia meminta agar Menteri Yuddy membereskan masalah birokrasi selama ini. "Pemerintah harus benar-benar probisnis, membuat orang nyaman berproduksi di Indonesia. Kita semua sudah tahu hambatannya, tolong pangkas," kata Drajad saat diskusi di Jakarta, Sabtu (29/8).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan

kebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai

Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar saat AHY Kritik Jokowi soal IKN yang Dikhawatirkan Mangkrak
Respons Ganjar saat AHY Kritik Jokowi soal IKN yang Dikhawatirkan Mangkrak

AHY menyinggung IKN yang dikhawatirkan mangkrak hingga rakyat menderita.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Erick Thohir: Karyawan BUMN Boleh Libur di Hari Jumat, Waktu Akhir Pekan Lebih Panjang
Aturan Baru Erick Thohir: Karyawan BUMN Boleh Libur di Hari Jumat, Waktu Akhir Pekan Lebih Panjang

Erick Thohir mengatakan, ini jadi upaya untuk mengantisipasi isu kesehatan mental atau mental health.

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Keras Tantang PNS Harus Tahan Banting!
VIDEO: Presiden Jokowi Keras Tantang PNS Harus Tahan Banting!

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).

Baca Selengkapnya
Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu
Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu

Uji coba sistem ini akan berlaku bagi unit eselon II hingga pelaksana.

Baca Selengkapnya
Karyawan BUMN Nanti Boleh Libur 3 Hari dalam Sepekan, Aturan Sedang Disiapkan
Karyawan BUMN Nanti Boleh Libur 3 Hari dalam Sepekan, Aturan Sedang Disiapkan

Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.

Baca Selengkapnya