Hari ini, Kemenhub berlakukan batasan tarif taksi online
Merdeka.com - Hari ini, Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan tarif batas atas dan bawah taksi online di seluruh Indonesia. Ini sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri nomor PM. 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudjo Hartanto mengatakan, batasan tari disesuaikan dengan wilayah.
Wilayah I, tarif batas bawahnya sebesar Rp 3.500 per kilometer dan batas atasnya Rp 7 ribu per kilometer. Sedangkan wilayah II, batas bawah Rp 3.600 per kilometer dan atas Rp 6.500 per kilometer.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Aplikasi Online Travel apa saja yang terancam diblokir? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Siapa yang berencana untuk memblokir aplikasi Online Travel? Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Siapa yang berhak menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik? Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melakukan pemeriksaan terhadap aduan pelanggaran kode etik.
Adapun wilayah I meliputi, Sumatera, Jawa, dan Bali. Sedangkan wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
"Memang berdasarkan usulan dari daerah, masing-masing dari gubernur, kepala daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat," katanya.
"Sanksi bagi yang melanggar mulai dari teguran, pemutusan kerja hingga penonaktifan aplikasi itu sendiri."
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap penerapan sanksi dilakukan secara bijak.
"Jangan mentang mentang aturan batas tarif berlaku tangkapin semua. Kami tidak mau ada konflik, coba lakukan secara soft."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaLarangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca Selengkapnya