Indonesia Terancam Krisis Gula
Merdeka.com - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika memperkirakan, kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,81 juta ton pada 2030. Namun jika pemerintah tidak melakukan upaya dan fasilitasi pengembangan dan pembangunan pabrik gula maka akan ada kekurangan gula di dalam negeri sebesar 7,13 juta ton.
"Dengan pertumbuhan kebutuhan gula nasional yang semakin meningkat, maka pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,81 juta ton," kata Putu di Jakarta, Kamis (20/1).
Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengupayakan beberapa hal agar kebutuhan pada 2030 bisa terpenuhi. Salah satunya melalui fasilitasi ketersediaan lahan untuk perkebunan tebu.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Apa yang dikatakan Kementan soal produksi beras di tahun 2023? 'Saya yakin dengan data yang dikeluarkan BPS dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai produksi dan ketersediaan beras periode Januari Oktober yang mencapai 27,88 juta ton. Angka sebesar itu sudah dilakukan validasi baik melalui kerangka sempel area KSA maupun pengecekan lokasi yang dilakukan jajaran Kementan,' ujar Sulaiman (14/9).
-
Apa yang diproduksi oleh Pabrik Gula Tanjung Tirto? Pabrik Gula Tanjung Tirto dibangun pada tahun 1874 oleh Tuan Wolter Broose van Groneau.
-
Kenapa KKP menargetkan produksi garam 2,25 juta ton? Begitu juga dengan produksi garam mencapai nilai sebesar 2,25 juta ton.
-
Dimana Pabrik Gula Karangsuwung berada? Ini adalah penampakkan Pabrik Gula Karangsuwung yang melegenda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
Kedua mendorong adanya pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan minimal 2 unit pabrik per tahun dengan kapasitas masing-masing 12.000 TCD. Kemudian pemberian fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula.
Adapun untuk memberikan fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017 yang diundangkan pada tanggal 24 Maret 2017.
Kementerian Perindustrian mengharapkan agar pelaku usaha industri gula dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dengan harapan agar target pemenuhan kebutuhan gula nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Ketergantungan Impor
Putu Juli Ardika menyoroti kebutuhan gula dalam negeri yang saat ini masih menghadapi tantangan berat. Menurut perhitungannya, kemampuan produksi pabrik gula eksisting relatif stagnan, dengan rata-rata hasil produksi untuk 5 tahun terakhir sekitar 2,2 juta ton per tahun.
"Angka produksi ini masih jauh dibawah total kebutuhan gula nasional sebesar kurang lebih 6 juta ton. Sehingga masih ada defisit gula sebesar 3,8 juta ton yang harus dipenuhi dari impor," terang Putu dalam Munas VIII Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia di Jakarta.
Putu lantas mengambil asumsi pertumbuhan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman yang diproyeksikan meningkat sekitar 5-7 persen per tahun.
"Kemudian ada kenaikan pertambahan penduduk Indonesia yang meningkat setiap tahun, maka pertumbuhan kebutuhan gula nasional menjadi semakin meningkat setiap tahunnya," ujarnya.
Di mata Putu, gula masih merupakan salah satu komoditas yang sangat terkait dengan hajat dan hidup masyarakat. Permintaan gula terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan juga pertumbuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri.
Karena itu, ia menekankan, industri gula nasional harus tetap menjaga tiga aspek yakni terkait kualitas, kuantitas dan juga konektivitas.
"Ini berarti, bahwa gula yang diproduksi harus memenuhi kualitas yang terbaik dan mampu menjaga kualitas tersebut dengan penggunaan teknologi yang terbaik," desak Putu.
"Produktivitas harus juga ditingkatkan sehingga dapat memeuhi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan industri. Disamping itu distribusi gula nasional harus dipastikan dapat menjangkau pelosok nusantara dan memberikan jaminan harga yang stabil," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penurunan produksi gula tidak sejalan dengan pertumbuhan gula konsumsi yang terus meningkat setiap tahun.
Baca Selengkapnyaresiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaHarga gula dunia terus mengalami peningkatan yang disebabkan beberapa faktor.
Baca SelengkapnyaImpor terpaksa dilakukan karena tantangan pertanian yang semakin kompleks dan potensi krisis pangan dunia.
Baca SelengkapnyaSaid menilai perlu bagi pemerintah agar fokus terhadap program kemandirian pangan
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil karena melihat potensi ancaman kekeringan atau kemarau dalam kurun waktu yang lama.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempercepat impor beras di tengah ancaman dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga gula ini jauh melampaui dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.500 per kilogram.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk mendukung target swasembada gula di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim menyiapkan 1 juta ton lebih pupuk subsidi untuk disebar di wilayah ke-13 provinsi.
Baca Selengkapnya