Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Induk usaha 7-Eleven jaminkan aset Rp 124 miliar untuk bayar utang

Induk usaha 7-Eleven jaminkan aset Rp 124 miliar untuk bayar utang Seven Eleven. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) mulai membayar utang-utang anak usahanya, PT Modern Sevel Indonesia (MSI). Perseroan memberikan beberapa asetnya untuk dijaminkan sebagai pembayaran utang ke PT CIMB Niaga Tbk.

CIMB Niaga melakukan pengalihan agunan atau Ayda yang merupakan jaminan pembayaran utang. Agunan yang diberikan dalam bentuk aset dan tanah ini senilai Rp 124 miliar.

Ada empat aset tanah dan bangunan yang dijaminkan perseroran. Keempat aset tersebut berlokasi di Jalan Matraman Raya nomor 12, Jakarta, Jalan Kelapa Gading Boulevard Blok IA-14 Jakarta, Jalan Raya Kuta Nomor 2 Bali, dan Jalan Modern Industri III Nomor 3 Cikande, Serang.

"Perseroan dan bank secara bersama-sama telah menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan rencana transaksi dengan memperhatikan hasil penilaian dan uji tuntas," ujar Direktur Utama MDRN Sungkono Honoris dikutip dari situs BEI, Rabu (6/9).

Perseroan juga telah mengadakan RUPSLB untuk meminta persetujuan atas penjaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen dari kekayaan bersih perseroan. Agunan yang diambil alih tersebut juga dimaksudkan untuk pembayaran kewajiban utang terhadap bank tersebut.

"Dengan diambilalihnya agunan tersebut maka kewajiban utang perseroan terhadap bank semakin berkurang. Sehingga kewajiban bunga yang harus dibayarkan juga berkurang," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang perdana Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Modern Internasional Tbk ditunda pekan depan dengan agenda mengumpulkan bukti-bukti.

Kuasa hukum PT Modern Internasional Tbk, Hotman Paris Hutapea mengatakan dua supplier yaitu PT Soejasch Bali dan PT Kuniamitra Duta Sentosa sebagai pemohon menggugat PT tersebut atas kepemilikan utang.

"(Utang) Tidak sampe 1 Lamborghini. PT Soejasch Bali Rp 1,8 miliar, pemohon ke dua PT Kuniamitra Duta Sentosa Rp 261 juta. Tapi utang keseluruhan kan gede, ya saya belum bisa ngomong sekarang, pasti udah miliaran sekarang," ujar Hotman.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen
BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen

BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen

Baca Selengkapnya
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar

SMF merupakan BUMN di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

Baca Selengkapnya
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU

Ada 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.

Baca Selengkapnya
PGN Lunasi Obligasi Berdedominasi Dolar AS, Segini Nilainya
PGN Lunasi Obligasi Berdedominasi Dolar AS, Segini Nilainya

PGN Lunasi Obligasi Berdedominasi Dolar AS, Segini Nilainya

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN

Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Menteri Erick Tawarkan 20 Aset BUMN di Sekitar Monas, Ada  Gedung Pertamina, Telkom, BSI hingga Menara Danareksa
Menteri Erick Tawarkan 20 Aset BUMN di Sekitar Monas, Ada Gedung Pertamina, Telkom, BSI hingga Menara Danareksa

Tak hanya itu, Erick juga menawarkan pihak lain jika ingin menggunakan aset BUMN termasuk Gedung Kementerian BUMN.

Baca Selengkapnya
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN

Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik

Baca Selengkapnya
Strategi Prabowo Agar Danantara Lebih Besar dari Temasek
Strategi Prabowo Agar Danantara Lebih Besar dari Temasek

Danantara berbentuk superholding layaknya Temasek di Singapura.

Baca Selengkapnya
63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO
63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO

Sampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.

Baca Selengkapnya
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini

Sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya