Ini catatan pengusaha saat pemerintah intip rekening wajib pajak
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengaku keberatan dengan batasan nilai rekening keuangan wajib pajak (WP) domestik yang bisa dilaporkan. Di mana, pemerintah menetapkan rekening WP yang bisa diintip dengan agregat saldo paling sedikit Rp 200 juta.
"Menurut saya sih angkanya kalau Rp 200 juta, range di tingkatkan. Karena itu menimbulkan proses administrasi yang lumayan banyak yah di pihak perbankan," kata Rosan saat mengikuti acara buka bersama Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (6/6).
Selain itu, Rosan menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai kebijakan tersebut. "Kita sampaikan ke pemerintah sosialisai ini harus dilakukan terus menerus dan juga dari kami sih ingin supaya keterbukaan ini mengacu 2018 di AEoI," ujarnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
Meski begitu, Rosan menyatakan bahwa Kadin sepenuhnya setuju dan mendukung keterbukaan dana perbankan.
"Kalau dari kami tak ada dikhawatirkan, memang kita harus menuju keterbukaan kan, tapi jangan menjadi sesuatu yang sifatnya tidak efisien. Kita dukung kok," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaNusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca Selengkapnya