Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hal perlu diperhatikan dalam pembentukan Holding BUMN Tambang

Ini hal perlu diperhatikan dalam pembentukan Holding BUMN Tambang tambang. shutterstock

Merdeka.com - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Inalum (Persero) dan membentuk Holding BUMN Tambang.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mengingatkan agar pembentukan Holding BUMN Tambang yang dipimpin Inalum bisa menambah optimisme investor. Apalagi, tiga BUMN yang menjadi anggota holding itu tetap berstatus perusahaan terbuka atau terdaftar di bursa saham.

Orang lain juga bertanya?

"Sebenarnya holding itu bagus. Kalau kita lihat dari sektor yang bersamaan kemudian yang terintegrasi, saya rasa itu langkah baik. Cuma memang proses valuasinya itu nanti harus menimbulkan kepercayaan supaya harga sahamnya tidak jatuh," ujar Aviliani di Jakarta, Kamis (30/11).

Dia juga mengingatkan hal ini penting lantaran anak perusahaan holding BUMN tersebut memang sudah perusahaan terbuka. Selain itu, pada holding itu dalam proses operasionalnya mungkin juga perlu lebih meyakinkan.

"Kalau sekarang kan orang lebih menyorot holdingnya tapi belum kelihatan holding ini ke depan mau melakukan apa. Kemudian bagaimana orang yang sudah membeli sahamnya itu juga mendapat keuntungan. Mereka kan juga tidak mau dirugikan dengan holding terkait salah satu perusahaan yang sudah berstatus Tbk," kata dia.

Di sisi lain, Aviliasi berharap Holding BUMN Tambang bisa membeli divestasi saham PT Freeport Indonesia. Hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah masalah pengelolaan Freeport ke depannya setelah diakuisisi.

"Sekarang kan orang masih melihat bagaimana sih kemampuannya untuk mengelola. Jangan sampai itu (Freeport) diambil alih tapi di belakangnya tetap asing juga. Kan itu juga menjadi masalah," kata dia.

"Kalau kita memang belum punya kemampuan ya tinggal bagaimana dengan yang ada ini bisa membuat kesepakatan yang saling menguntungkan," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya

Transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.

Baca Selengkapnya
PBNU Janji Profesional dan Akuntabel, Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat
PBNU Janji Profesional dan Akuntabel, Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat

PBNU berjanji akan memanfaatkan peraturan itu secara bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang, Gandeng Ahli hingga Dosen
Muhammadiyah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang, Gandeng Ahli hingga Dosen

Muhammadiyah membentuk dua perusahaan dalam pengelolaan tambang. Dua perusahaan itu akan menggandeng sejumlah ahli untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan Pertambangan, Ini Tujuan Sebenarnya
Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan Pertambangan, Ini Tujuan Sebenarnya

Perusahaan pertambangan juga perlu memprioritaskan praktik yang bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang lebih bersih.

Baca Selengkapnya
Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan
Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan

BUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

Baca Selengkapnya
Begini Upaya BUMN Indonesia Re Jalankan Transparansi Bisnis untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor dan Masyarakat
Begini Upaya BUMN Indonesia Re Jalankan Transparansi Bisnis untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor dan Masyarakat

perusahaan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk mempersiapkan layanan informasi publik yang terintegrasi di Indonesia Re Group.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU
VIDEO: Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
PBNU Bentuk PT Kelola Tambang, Gudfan Arif Jadi Penanggung Jawab
PBNU Bentuk PT Kelola Tambang, Gudfan Arif Jadi Penanggung Jawab

Gudfan Arif merupakan putra pengurus Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Dia ini juga dikenal sebagai pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya