Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan lengkap PT Cipta Kridatama soal PHK 400 karyawan

Ini penjelasan lengkap PT Cipta Kridatama soal PHK 400 karyawan Batu bara. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Perusahaan kontraktor batubara, PT Cipta Kridatama (CK) melakukan penghentian kontrak kerja sama dengan perusahaan tambang rekanan PT Mifa Bersaudara per Desember 2015. Langkah ini diambil karena kondisi industri batubara Tanah Air yang kian memburuk akibat anjloknya harga batubara di pasar global serta permintaan yang menurun drastis.

"Menurunnya kinerja sektor pertambangan batubara tentunya berdampak pada bisnis kontraktor pertambangan seperti CK, khususnya yang terjadi di area operasi kami di PT Mifa Bersaudara, di mana volume produksi penambangan menurun drastis dari kontrak kerja sama yang disepakati/tertera di awal," ucap Humas PT CK, Dumaria Panjaitan dalam keterangannya pada merdeka.com di Jakarta, Selasa (5/1).

Dengan berakhirnya kontrak kerja sama tersebut, manajemen CK terpaksa mengakhiri kontrak kerja sebagian besar karyawan yang berada di project CK-MIFA.

Orang lain juga bertanya?

"Pengakhiran ini telah dilakukan secara bertahap sejak Juni 2015 dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para pekerja dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketran) Aceh Barat, serta CK telah memenuhi hak-hak pekerja sesuai Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku," katanya.

PT CK bersama Mifa Bersaudara selama ini melakukan eksploitasi batubara di wilayah Sumber Batu, Kecamatan Mereubo, Aceh Barat. Meski putus kontrak, Dumaria menegaskan perusahaannya tidak bangrkut.

"PT CK yang berlokasi di Aceh Barat sama sekali tidak bangkrut. Selain di Aceh Barat, saat ini CK masih mengerjakan 8 proyek pertambangan lainnya di Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya, Humas PT CK, Zulfahmi mengakui bahwa secara perlahan-lahan manajemen perusahaan mereka telah memberhentikan 400 tenaga kerja lokal yang selama ini sudah bekerja sekitar tiga tahunan.

"Keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama untuk mengakhiri kotrak pekerja tambang. Tidak diberhentikan secara mendadak, kalau 400 orang itu jumlah total pekerja dan penghentian kontrak kerja sudah dilakukan secara bertahap," katanya seperti ditulis Antara Aceh, Senin (4/1).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN

Sebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.

Baca Selengkapnya
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK

Sritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara

Baca Selengkapnya
Deretan Perusahaan Tambang Batubara Raksasa di Indonesia
Deretan Perusahaan Tambang Batubara Raksasa di Indonesia

Kementerian ESDM mencatat, cadangan batu bara yang masih tersedia di Indonesia ada sekitar 38,84 miliar ton di tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya
Kilang Pertamina Kembali Terbakar, Pasokan BBM Aman?
Kilang Pertamina Kembali Terbakar, Pasokan BBM Aman?

Insiden kebakaran yang melahap Kilang Pertamina Unit Balikpapan terjadi sekitar pukul 04.25 WITA.

Baca Selengkapnya
Sritex Siapkan PK Usai Kasasi Ditolak MA, Minta Pemerintah Beri Keadilan Hukum
Sritex Siapkan PK Usai Kasasi Ditolak MA, Minta Pemerintah Beri Keadilan Hukum

Selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya.

Baca Selengkapnya
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku
Bantah Ada PHK, Bos Sritex: Karyawan Diliburkan karena Kurang Bahan Baku

Sritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bisnis Konstruksi Masih Kuat, Dirut PT PP: Kita Kerjakan Proyek Kereta Api di Filipina
Bisnis Konstruksi Masih Kuat, Dirut PT PP: Kita Kerjakan Proyek Kereta Api di Filipina

Novel mengimbau kepada insan PP untuk selalu solid, kompak, bekerja dengan integritas, bersemangat, inovatif, dan berdedikasi demi memajukan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kilang Pertamina Internasional Borong 8 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
Kilang Pertamina Internasional Borong 8 Penghargaan Keselamatan Migas 2024

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui unit dan anak usahanya sukses borong 8 penghargaan

Baca Selengkapnya
Demi 50.000 Karyawan, Sritex Kembali Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Demi 50.000 Karyawan, Sritex Kembali Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Manajemen Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Baca Selengkapnya